Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tegaskan Akurasi Data, Digitalisasi, dan Merit System

PALU (DEADLINEWS.COM) – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido secara resmi melantik dan mengambil sumpah 389 pejabat administrator (Eselon III), pengawas (Eselon IV), serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pelantikan tersebut berlangsung di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (15/1).

Ratusan pejabat yang dilantik terdiri atas 178 pejabat Eselon III, 204 pejabat Eselon IV, dan tujuh pejabat fungsional. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi sekaligus penguatan kinerja pemerintahan daerah pada awal masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tanpa dikotomi jabatan yang selama ini kerap berkembang di lingkungan birokrasi.

“Tidak ada jabatan basah, tidak ada jabatan kering, apalagi jabatan air mata. Semua jabatan adalah amanah yang harus disyukuri dan dijalankan dengan sebaik-baiknya. Setiap jabatan punya ruang kerja dan ruang inovasi yang luas,” tegas Gubernur.

Gubernur Anwar Hafid menjelaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik diberi ruang dan kesempatan untuk mendukung program 100 hari kerja kepala perangkat daerah dengan menitikberatkan pada tiga fokus utama.

Fokus pertama adalah pembenahan dan validasi data. Ia menilai perencanaan pembangunan daerah selama ini belum optimal karena masih bergantung pada data yang tidak akurat dan tidak diperbarui secara berkala.

“Kita masih memakai data tahun 2010 untuk merencanakan tahun 2025. Ini tidak boleh terjadi lagi. Pekerjaan nomor satu kita sekarang adalah melengkapi dan memperbarui data,” ujarnya.

Fokus kedua adalah percepatan digitalisasi pemerintahan. Gubernur menargetkan seluruh sistem pemerintahan dan layanan publik telah berbasis digital dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

“Tidak boleh lagi manual. Pelayanan ke masyarakat harus digital. Kalau perlu, masyarakat tidak perlu bertemu kita, semua urusan bisa selesai secara digital,” tegasnya.

Ia juga menekankan akan mengambil langkah tegas apabila target digitalisasi tidak tercapai, serta meminta seluruh jajaran perangkat daerah bekerja aktif, kolaboratif, dan saling mendukung dalam proses transformasi tersebut.

Fokus ketiga adalah penerapan merit system yang menempatkan prestasi sebagai dasar utama penilaian kinerja. Gubernur menegaskan komitmennya untuk menjalankan sistem penilaian yang objektif, adil, dan berbasis kinerja nyata.

“Saya butuh orang yang bekerja, bukan orang yang pandai bermanuver. Tidak perlu pendekatan ke mana-mana, yang saya butuhkan adalah inovasi dan prestasi,” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur Anwar Hafid secara terbuka mendorong seluruh pejabat, baik kepala bidang, kepala seksi, maupun pejabat fungsional, untuk melahirkan berbagai inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia bahkan menjanjikan dukungan anggaran serta promosi jabatan bagi pejabat yang mampu menghadirkan inovasi yang relevan dan memberikan manfaat nyata.

“Kalau inovasinya masuk akal dan bermanfaat, saya siapkan anggarannya dan saya promosikan dalam tiga bulan. Ini janji saya,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan bahwa kunci utama dalam menjalankan amanah jabatan adalah loyalitas, baik kepada pimpinan, tugas, maupun nilai-nilai ketuhanan.

“Jabatan itu ada rumusnya. Kalau bukan kita yang meninggalkannya, jabatan itu yang akan meninggalkan kita. Maka jalani dengan tulus, jujur, dan ikhlas,” pesan Gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan “pasukan berani” yang siap bekerja sepenuh waktu untuk kepentingan rakyat, tanpa mengenal hari libur ketika daerah membutuhkan.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya fase baru penguatan birokrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang berorientasi pada akurasi data, pemanfaatan teknologi, penilaian berbasis prestasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat dan transparan.* FRE