Palu (deadlinews.com) – Tim Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan lapangan menyusul terjadinya insiden di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kayuboko. Informasi tersebut disampaikan melalui rilis resmi yang dikutip media ini pada Jumat (20/2).
“Ucapan turut berduka cita atas kejadian ini taklupa kami haturkan,” kata Kabid Minerba Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Sultanisah dalam rilisnya yang dikutip media ini Jumat (20/2) di Palu.
Ia menjelaskan, tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WITA dan melakukan pertemuan dengan pengurus koperasi, termasuk bagian legal koperasi, yakni Pak Guntur dan Pak Ansar yang juga merupakan sepupu korban.
“Tim melakukan dialog bersama anggota koperasi dan warga, langsung menuju Lokasi kejadian. Berdasarkan data yang diperoleh bahwa Almarhumah bernama Mama Ida Umur 50an Tahun warga Desa Air Panas, adapun kronologis kejadian bahwa pada saat itu almarhumah sedang berteduh di bawah tebing yang merupakan eks Kegiatan PETI yang masuk pada Blok III IPR Kayuboko, pada pukul 15.00 WITA,” jelasnya.
Menurutnya, korban yang saat itu berteduh tanpa menyadari kondisi sekitar, tiba-tiba tertimbun longsoran lereng bekas aktivitas PETI dan tidak sempat menyelamatkan diri.
“Seketika setelah kejadian, Keluarga Korban yang juga berada tidak jauh dari lokasi kejadian meminta kepada masyarakat dan Koperasi untuk melakukan Evakuasi korban dengan dibantu alat Excavator terhadap posisi korban yang ditunjukan oleh keluarga, setelah dianggap telah diketahui kemudian dilakukan penggalian manual dengan menggunakan tangan oleh bantuan Keluarga korban di Lokasi kejadian,”ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, almarhumah diketahui kerap datang ke WPR Kayuboko untuk melakukan pendulangan tradisional bersama keluarganya di Blok III.
“Koperasi IPR setempat telah membentuk Satgas Koperasi dan sudah beberapa kali melakukan antisipasi dengan memberi peringatan kepada masyarakat yang beraktifitas untuk tidak melakukan kegiatan pendulangan di area Lokasi yang dianggap membahayakan masyarakat termasuk di tempat kejadian,”tuturnya.
Ia menambahkan, saat ini aktivitas di Blok III Kayuboko hanya berupa kegiatan eksplorasi atau pengambilan sampel guna menentukan titik penambangan. Lokasi kegiatan tersebut berjarak sekitar 15 hingga 20 meter dari titik kejadian.
“Perlu disampaikan bahwa Almarhumah merupakan Masyarakat yang melakukan pendulangan tradisional dan bukan merupakan anggota koperasi,”ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di sejumlah titik WPR Kayuboko terdapat masyarakat dari berbagai desa, seperti Kayuboko, Air Panas, Pelawa, Olo Baru, Petapa, dan Parigimpu, yang melakukan aktivitas pendulangan.
“Namun Terdapat juga Masyarakat dari Pantai Timur, Pantai Barat dan dari luar, yang mengais rezeki di lokasi WPR kayuboko. Karekteristik kegiatan yang dilakukan mulai dari 2 sampai dengan 6 orang per kelompok. Berkegiatan di lokasi eks PETI kayuboko,”terangnya.
Sultanisah juga menyampaikan bahwa pihak koperasi telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas ESDM terkait insiden tersebut serta memberikan santunan kepada keluarga korban.
“Ada santunan Tali Asih diberikan oleh Pihak Koperasi dengan Pak Ansar selaku keluarga korban yang juga hadir pada saat tim turun ke lokasi,”sebutnya.
Ia menerangkan, titik koordinat kejadian berada di sisi timur, pada bagian terdalam wilayah Izin Pertambangan Rakyat Blok III Kayuboko.
“Lokasi kejadian yang merupakan area tebing, setinggi kurang lebih sampai dengan 15 meter, terdapat beberapa lokasi bekas pengambilan sampel,” tandasnya.
Menurutnya, karakteristik tebing di area WPR Kayuboko berupa material emas lepas yang berada pada endapan aluvial dengan komposisi lempung berpasir yang labil dan rawan longsor.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah telah menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain meminta koperasi segera memasang rambu peringatan dan garis pembatas di area rawan longsor, mengimbau masyarakat agar beraktivitas di zona yang aman, serta melakukan pemetaan topografi menggunakan teknologi lidar untuk memantau perubahan bentang lahan di area bekas PETI.
Selain itu, koperasi dan pemerintah desa diminta melakukan mediasi serta penataan mekanisme kerja sama dengan para pendulang, sekaligus memastikan penerapan kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice). Dinas ESDM juga mengingatkan agar pelaku kegiatan tidak menggunakan metode penggalian “belarut” yang berpotensi membentuk lereng curam dan membahayakan, khususnya jika dilakukan penyemprotan menggunakan pompa jet atau alkon.
Sebagai upaya jangka panjang, Dinas ESDM akan mempercepat proses perizinan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di WPR Kayuboko guna mendukung penataan kawasan eks PETI serta memperkuat aspek keselamatan dan pengelolaan lingkungan pertambangan.* FRE
