DPRD dan TAPD Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Palu (deadlinews.com) — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin (7/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, selaku Ketua TAPD.

Turut hadir mendampingi Sekprov, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rifki Ananta Mustaqim.

Dalam pemaparannya, Novalina menyampaikan gambaran umum pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ia menekankan adanya peningkatan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah.

“Terima kasih kami sampaikan terhadap apresiasi dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kepada kami bahwa kalau kita lihat memang terdapat kenaikan pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Novalina di hadapan para anggota dewan.

Salah satu catatan penting yang disampaikan oleh Tim Banggar DPRD adalah perlunya perhatian serius terhadap optimalisasi pendapatan daerah oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata dan RSUD Madani.

Kedua rumah sakit tersebut diminta untuk menggali potensi pendapatan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, khususnya dari pemanfaatan ruang kamar atau ruang rawat inap pasien.

Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi fisik fasilitas layanan kesehatan, dengan memberikan catatan untuk segera melakukan perbaikan terhadap ruang-ruang pasien yang mengalami kerusakan.

Dalam suasana diskusi yang dinamis dan konstruktif, para anggota dewan menyampaikan berbagai pandangan, pertanyaan, serta masukan terkait laporan yang dipaparkan oleh TAPD.

Isu-isu strategis yang menjadi fokus pembahasan meliputi realisasi target pembangunan, efektivitas pelaksanaan program prioritas, hingga kendala yang dihadapi selama tahun anggaran berjalan.

Beberapa anggota dewan juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan program, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar penggunaan dana publik benar-benar efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya, komisi-komisi teknis DPRD Provinsi Sulawesi Tengah akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan pertanggungjawaban tersebut, sesuai dengan bidang kerja masing-masing.

Hal ini dilakukan guna memastikan setiap aspek pelaksanaan APBD dapat ditelaah secara menyeluruh dan objektif.

Rapat ini turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta para pejabat dari perangkat daerah yang tergabung dalam TAPD.

Seluruh proses pembahasan berlangsung dengan semangat transparansi, akuntabilitas, dan komitmen bersama terhadap tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Melalui proses pembahasan yang komprehensif dan kolaboratif ini, diharapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Perda ini akan menjadi landasan penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat perencanaan anggaran yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang.*

(dii)