Dukung Perjuangan PPPK Nakes Sulteng, Anwar Hafid Siap Bawa ke Pemerintah Pusat

Palu (deadlinews.com) – Ratusan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah menyampaikan aspirasi terkait kepastian status kepegawaian kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dalam pertemuan di ruang kerjanya, Kamis (3/9/26).

Para nakes meminta dukungan pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepastian status bagi PPPK tenaga kesehatan, termasuk PPPK paruh waktu dan tenaga honorer.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum adanya kebijakan yang memberikan kepastian serupa dengan tenaga pendidik PPPK, terutama terkait peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Anwar Hafid langsung mengambil langkah dengan menghubungi Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono melalui sambungan telepon di hadapan para tenaga kesehatan.

Dalam komunikasi tersebut, Anwar Hafid menyampaikan persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah. Ia mempertanyakan adanya kepastian status bagi tenaga pendidik PPPK, sementara tenaga kesehatan belum memperoleh kebijakan serupa.

Wamenkes Dante Saksono Harbuwono kemudian meminta agar aspirasi tersebut dituangkan dalam surat resmi untuk selanjutnya diteruskan kepada jajaran terkait di Kementerian Kesehatan serta dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Anwar Hafid menyatakan dukungannya terhadap perjuangan tenaga kesehatan untuk memperoleh kejelasan mengenai status kepegawaian mereka.

“Saya jujur, ketika pertama kali mendengar pengumuman itu, saya juga bertanya, kok tenaga kesehatan tidak? Padahal kalau kita lihat, dua bidang ini sama-sama prioritas. Peran guru dan tenaga kesehatan sama-sama sangat vital bagi masyarakat,” tegas Anwar Hafid.

Ia menilai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan sama-sama memiliki posisi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia. Guru berperan membentuk kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, sedangkan tenaga kesehatan berperan menjaga serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Karena itu saya mendukung sepenuhnya saudara-saudara sekalian untuk mempertanyakan hal ini. Kenapa hanya guru? Seharusnya tenaga kesehatan juga mendapatkan perhatian dan kepastian yang sama,” ujarnya.

Untuk memperkuat perjuangan tersebut, Anwar Hafid meminta para tenaga kesehatan segera menyusun surat resmi yang memuat aspirasi dan tuntutan mereka.

Surat tersebut selanjutnya akan dibawa Anwar Hafid dalam agenda kunjungannya ke Jakarta untuk dikomunikasikan dan diperjuangkan kepada pemerintah pusat.

“Tadi Pak Wamen sudah menyampaikan agar dibuatkan surat tertulis. Kalau bisa satu atau dua hari ini sudah selesai dan diberikan kepada saya, supaya bisa saya bawa ke Jakarta. Kita akan coba perjuangkan dan komunikasikan dengan kementerian terkait,” katanya.

Anwar Hafid menambahkan, persoalan terkait status PPPK bukan merupakan hal baru baginya. Saat masih menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, ia mengaku telah banyak menerima aspirasi dan keluhan mengenai persoalan PPPK dari berbagai daerah.

Atas dasar itu, ia menilai aspirasi ratusan tenaga kesehatan di Sulawesi Tengah perlu memperoleh perhatian serius dari pemerintah pusat. Menurutnya, tidak semestinya terdapat perbedaan perlakuan terhadap sektor pendidikan dan kesehatan yang sama-sama memiliki peran strategis dalam pembangunan manusia.

“Jangan sampai ada yang keliru. Tenaga kesehatan memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, apa yang saudara-saudara perjuangkan hari ini, secara pribadi dan sebagai pemerintah daerah, saya mendukung,” pungkasnya.* FRE