Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Pentingnya Kewenangan Daerah dalam Pengawasan SDA

Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan urgensi kejelasan kewenangan pemerintah daerah dalam menjaga dan mengawasi pemanfaatan sumber daya alam (SDA).

Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) bertema “Transformasi Hukum, Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global” yang berlangsung di Swiss-Belhotel Silae, Palu, Sabtu (30/8).

Seminar tersebut turut dihadiri Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT., IPU., ASEAN Eng, Dirjen AHU Kemenkumham Dr. Widodo, SH, MH, serta jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan itu, Gubernur Anwar menegaskan bahwa hukum harus berperan sebagai panglima untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau hukum hadir, kesejahteraan akan nyata di tengah masyarakat. Tapi jika hukum lemah, kesejahteraan masih jauh dari harapan,” tegas Anwar.

Mantan Bupati Morowali dua periode tersebut menyoroti kelemahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menarik banyak kewenangan daerah ke pemerintah pusat, termasuk sektor pertambangan. Menurutnya, kondisi ini seringkali menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Banjir, longsor, semua larinya ke Gubernur atau Bupati. Padahal penyebab utamanya banyak terkait pertambangan yang justru menjadi kewenangan pusat. Kami tidak menuntut izin dikembalikan, tapi tolong beri kami kewenangan pengawasan yang jelas. Supaya kepala daerah bisa menghentikan kegiatan jika melanggar aturan,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.

Anwar menegaskan, meski kewenangan terbatas, ia tetap menjalankan fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dengan mengawasi pertambangan dan lingkungan. Ia bahkan tak segan mencabut izin atau menghentikan operasi perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

“Saya pernah mencabut 125 izin tambang saat menjadi Bupati Morowali. Sekarang pun, kalau saya lihat sungai sudah keruh, saya hentikan aktivitasnya. Saya ini mantan camat di Sorowako. Lima tahun saya di sana, tidak pernah lihat danau keruh meski dikelilingi tambang. Jadi sebetulnya bisa dilakukan jika ada kemauan,” katanya.

Untuk menggambarkan kondisi SDA Sulawesi Tengah, Anwar menggunakan analogi yang menyentuh. Ia menyamakan SDA dengan “gadis cantik” yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Kita ini orang tuanya. Kalau ada yang melamar, kita izinkan. Tapi jangan sampai anak kita berdarah. Sekarang saya lihat gadis ini sudah mulai pucat karena penambangan serampangan. Kalau dibiarkan, lama-lama mati. Maka saya bilang, kalau perusahaan datang hanya mau ambil untung, lebih baik tinggalkan. Tapi kalau betul-betul sayang, mari kita jaga bersama,” ungkapnya.

Selain pengawasan, Anwar juga menyoroti pentingnya pemanfaatan hasil tambang untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Ia menekankan kewajiban perusahaan menyalurkan CSR yang nyata, khususnya dalam bidang pendidikan.

“Oke, sumber daya alam bisa habis, tapi tolong sisakan SDM yang tangguh. Saya sudah buka jalur kerjasama dengan PNUP, ITB, UGM, dan kampus lain agar anak-anak Sulawesi Tengah bisa belajar teknik pertambangan dan metalurgi. Saya ingin industri di sini dikuasai putra daerah, bukan orang luar semua,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor Untad Prof. Amar menyatakan dukungan penuh terhadap program Berani Cerdas yang digagas Gubernur Anwar Hafid. Program tersebut, menurutnya, memberi harapan besar bagi mahasiswa Sulawesi Tengah.

“Pak Gubernur memberi beasiswa hingga 80 ribu mahasiswa. Ini langkah berani yang memberi peluang luas bagi generasi muda kita,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Fakultas Hukum Untad tengah berbenah dengan mempersiapkan pembukaan program studi S3 serta pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi. “Harapan kami, lulusan Untad tidak hanya berbekal ijazah, tapi juga sertifikat profesi agar lebih siap menghadapi dunia kerja,” jelasnya.*

Fredi