KONI Sulteng Serahkan SK Kepengurusan KONI Kota Palu, Tegaskan Tak Ada “Politisasi”

PALU (DEADLINEWS.COM) – KONI Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa dinamika yang sempat terjadi dalam proses organisasi KONI Kota Palu merupakan bagian dari mekanisme internal organisasi dan tidak berkaitan dengan unsur politisasi. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas organisasi demi keberlanjutan pembinaan olahraga di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Sulteng, Muhammad Fathur Razaq, yang diwakili Wakil Ketua Umum I Helmy Umar, didampingi Wakil Sekretaris I Muhammad Warsita serta Ketua Bidang Organisasi Hendi Maratua, dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KONI Kota Palu.

SK kepengurusan diserahkan langsung kepada Ketua Harian KONI Kota Palu Akram Agus dan Sekretaris Calvin Tawil, Rabu (4/3), di Sekretariat KONI Sulteng, Palu.

Wakil Ketua Umum I KONI Sulteng, Helmy Umar, menjelaskan bahwa polemik yang berkembang merupakan konsekuensi dari proses demokrasi dalam organisasi. Ia menegaskan, KONI Sulteng menyikapi persoalan tersebut secara cermat dan bertanggung jawab dengan melibatkan bidang hukum serta melakukan konsultasi dengan KONI Pusat.

“Kami ingin menegaskan bahwa persoalan atau sengketa yang terjadi beberapa waktu lalu murni dinamika organisasi. Tidak ada sedikit pun politisasi di dalamnya,” tegas Helmy.

Lebih lanjut, Helmy menyampaikan bahwa arahan dari KONI Pusat bersifat pembinaan sebagai induk organisasi, sementara kewenangan pengambilan keputusan tetap berada di tingkat provinsi. Setelah mendapat arahan agar persoalan tidak berlarut-larut, KONI Sulteng segera melakukan konsolidasi internal dan menetapkan penerbitan SK kepengurusan KONI Kota Palu.

Langkah percepatan penerbitan SK dilakukan guna memastikan kesinambungan pembinaan olahraga, terutama menjelang agenda Pra-SIDM yang akan segera digelar. Menurut Helmy, keterlambatan kepengurusan berpotensi menghambat partisipasi Kota Palu dalam agenda tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Pra-SIDM. Kalau Kota Palu terlambat atau tidak ikut, itu akan berdampak langsung pada pembinaan olahraga. Karena itu kami harus segera mengeluarkan SK,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah cepat tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlangsungan pembinaan olahraga di Sulawesi Tengah. Pasca-Lebaran, sejumlah agenda strategis seperti pelaksanaan CDM dan launching kegiatan olahraga di Morowali juga telah menanti, sehingga stabilitas organisasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami patuh pada arahan Dewan Pusat dan bertindak cepat demi kepentingan olahraga Sulawesi Tengah,” kata Helmy.

Sementara itu, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan tegas KONI Sulteng. Ia menilai terbitnya SK menjadi landasan hukum yang krusial untuk melanjutkan roda organisasi serta pembinaan atlet di Kota Palu sesuai masa bakti yang telah ditetapkan.

Pihak KONI Kota Palu juga mengajak seluruh insan olahraga dan media untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa olahraga harus tetap menjadi sarana pemersatu dan tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Dinamika yang terjadi dipandang sebagai bagian dari proses pembelajaran dalam berorganisasi dan berdemokrasi.

Melalui penyerahan SK ini, KONI Sulteng berharap seluruh elemen dapat kembali bersatu dan fokus mendorong peningkatan prestasi olahraga di Kota Palu dan Sulawesi Tengah, termasuk dalam persiapan menuju PON 2028 di NTB dan NTT. Konferensi pers tersebut juga menjadi momentum penguatan sinergi antara KONI kabupaten/kota dan KONI Provinsi Sulawesi Tengah dalam memajukan olahraga daerah secara berkelanjutan.* FRE