Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri sekaligus meresmikan Forum Komunikasi Pemangku Adat (FKPA) yang digelar di Grand Ballroom Mellinea Hotel Best Western Palu, Selasa (14/4/).
Momentum ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menjaga serta memperkuat nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa pembentukan FKPA merupakan bagian dari cita-cita bersama dirinya dengan Wakil Gubernur, dr. Reny Lamadjido, yang kini diwujudkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Cita-cita besar saya dengan Ibu Reny, ini adalah cita-cita kami dan alhamdulillah setelah menjabat sebagai gubernur hal ini terjadi lewat RPJMD. Forum komunikasi ini kita formalkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik semata, tetapi juga oleh kekuatan nilai yang dijaga secara konsisten, khususnya nilai spiritual dan kearifan lokal.
“Jika dalam sebuah negeri selalu menjaga dua unsur nilai yaitu nilai spiritual dan nilai kearifan lokal maka negeri tersebut akan bangkit dan semakin cepat maju,” tegasnya.
Anwar juga mencontohkan sejumlah negara yang mampu bangkit dan berkembang karena tetap menjaga akar budaya mereka.
“Jepang ketika hancur dibombardir dulu Hiroshima dan Nagasaki, kenapa bisa bangkit karena mereka selalu menjaga dua nilai tersebut. Ada juga Thailand, dulu Thailand itu jauh di bawah Indonesia industri pertaniannya, tapi sekarang bisa besar karena menjaga nilai-nilai kearifan lokal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya kehadiran negara dalam mengakomodasi adat istiadat dan budaya lokal melalui wadah resmi seperti FKPA, bahkan ia mengemukakan gagasan agar forum serupa dapat dilembagakan secara lebih luas.
“Kearifan lokal ini kita lembagakan, kita formalitaskan dalam pemerintahan lokal kita. Kalau saya presiden saya buat ini, sayangnya saya hanya gubernur,” ucapnya.
“Maka karena itu lahirlah ide saya dengan Ibu Reny, kalau Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu ada dan sudah diformalkan maka forum komunikasi pemangku adat juga harus dibuat,” lanjutnya.
Menurutnya, pembentukan FKPA merupakan langkah nyata dalam memastikan kehadiran negara dalam setiap aktivitas adat dan budaya, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian nilai-nilai lokal.
“Tujuannya cuma satu, negara harus hadir, pemerintah harus hadir dalam mengakomodir adat istiadat serta budaya lokal,” imbuhnya.
Ia menambahkan, FKPA diharapkan menjadi ruang silaturahmi dan diskusi bagi para pemangku adat di Sulawesi Tengah, tanpa mencampuri kewenangan adat yang telah bersifat tetap.
“FKPA ini adalah wadah supaya bisa berkumpul dan berdiskusi untuk kemajuan adat dan budaya Sulawesi Tengah. FKPA tidak bisa mengatur soal urusan adat, karena itu sudah permanen tidak bisa diubah lagi,” pungkasnya.* FRE
