Ribuan Pekerja Informal di Parimo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, DPN Sulteng: Bukti Keberpihakan Pemerintah

Parigi Moutong (deadlinews.com) – Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, dan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, atas komitmen kuat mereka dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

Kebijakan Bupati Erwin Burase yang menjamin sebanyak 13.900 pekerja informal di Kabupaten Parigi Moutong—setara dengan 50 pekerja dari setiap 278 desa—dipandang sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap para tukang, buruh, petani, dan pekerja informal yang selama ini bekerja tanpa perlindungan sosial.

Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid melalui Program Berani Makmur juga menargetkan perlindungan bagi 100.402 pekerja informal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, termasuk 20.582 pekerja dari Kabupaten Parigi Moutong.

Ketua DPN Sulteng, Andri Gultom, menilai bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tersebut menjadi contoh konkret kepemimpinan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur dan Pak Bupati Parimo. Ini bukan hanya angka, tapi bukti keberpihakan. Para pekerja informal kini punya jaminan sosial, rasa aman, dan harga diri sebagai pekerja yang dilindungi negara, ini catatan sejarah keberpihakan pemerintah,” ujar Andri.

Dengan total 34.482 pekerja informal di Parigi Moutong yang kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, daerah ini disebut sebagai salah satu yang paling progresif dalam memperjuangkan hak-hak sosial tenaga kerja informal di Provinsi Sulawesi Tengah.

Lebih lanjut, DPN Sulteng menyampaikan harapan agar pada tahun 2026 jumlah pekerja yang memperoleh perlindungan sosial dapat terus bertambah.

“Kami punya 51 ribu anggota yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari tukang, buruh hingga pekerja informal di Parimo, yang semuanya membutuhkan perlindungan sosial. Semoga tahun depan, angka peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mencapai jumlah itu. Kami ingin semua pekerja informal terlindungi,” tegas Andri.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan lembaga perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ada lagi pekerja rakyat yang dibiarkan tanpa jaminan sosial.

“Sekali lagi mewakili seluruh anggota DPN se-Sulteng, kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga,” tutupnya.* FRE