Dua Penambang Tewas Akibat Longsor di Tambang Emas Ilegal Poboya

Palu (deadlinews.com) — Tanah longsor kembali terjadi di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (3/6) pagi.

Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 06.30 WITA itu mengakibatkan dua orang penambang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Bagian Operasional Polresta Palu, AKP Dewa Gede Meiriawan, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menerangkan, satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu lainnya menghembuskan napas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Tim SAR dari Sabhara Polresta Palu telah berada di lokasi untuk melakukan evakuasi dan penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya.

Kapolresta Palu, Kombes Polisi Deny Abrahams, menambahkan bahwa lokasi longsor berada di kawasan pertambangan ilegal yang kerap digunakan warga untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin.

“Dugaan awal, korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit. Kami masih menyelidiki lebih lanjut dan mendata para korban,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, sekitar 30 orang penambang berada di lokasi saat kejadian terjadi.

Salah satu korban yang telah teridentifikasi adalah Andri, warga asal Desa Palolo yang berdomisili di Kelurahan Lasoani, Kota Palu.

Ia disebut sedang tertidur di mulut lubang tambang saat tertimpa batu besar.

Satu korban lainnya mengalami luka-luka dan telah dibawa pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis. Identitas korban luka masih belum diketahui secara pasti.

Pihak kepolisian melalui Paur Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, menyatakan bahwa proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di area yang rawan longsor, demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dan pencarian informasi tambahan dari para saksi di lapangan.”

(dii)