Gubernur Anwar Hafid dan Kepala Daerah se-Sulteng Ikuti Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di KPK

Jakarta (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin rombongan kepala daerah yang terdiri atas para bupati, wali kota, serta ketua DPRD se-Sulawesi Tengah dalam kegiatan sosialisasi dan komitmen penyelarasan pemberantasan korupsi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

“Hari ini Rabu (6/8), saya bersama para Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tulis Gubernur dalam unggahannya di akun Facebook yang dikutip media ini pada Kamis (7/8).

Kehadiran Gubernur Anwar Hafid beserta rombongan kepala daerah merupakan wujud nyata dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, sekaligus komitmen menyelaraskan aksi antikorupsi dari tingkat pusat hingga ke daerah.

“Kedatangan kami semua adalah bentuk nyata komitmen kita menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah,” tandasnya.

Gubernur yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa dan camat ini menekankan pentingnya memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sebagai politisi Partai Demokrat dan mantan anggota DPR RI, Anwar Hafid menyatakan bahwa kolaborasi dengan KPK merupakan bagian dari ikhtiar menjadikan integritas sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah disambut oleh salah satu pimpinan KPK, Jhohanis Tanak, yang memberikan arahan dan pencerahan mengenai pentingnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.

Jhohanis Tanak, yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014, menyampaikan bahwa pihaknya ingin daerah bebas dari praktik korupsi, dengan dukungan teknologi dan sistem pengawasan yang kini semakin canggih.

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah canggih,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sumpah jabatan sebagai tanggung jawab moral bagi setiap pejabat publik.

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan, minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ketua KPK tersebut juga menekankan bahwa persoalan korupsi tidak hanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik yang seharusnya menjadi hak masyarakat.

“Kedepan, pendidikan anti korupsi akan masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar,” ungkap putra kelahiran Poso itu.*

Fredi