Palu (deadlinews.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan nilai anggaran sekitar Rp1,4 miliar pada tahun anggaran 2024.
Proyek tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2024 dan dikerjakan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Kejaksaan Negeri Palu telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan awal.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, proses hukum kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara yang sedang dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu.
Proyek pengadaan mobiler tersebut diduga dikerjakan oleh kontraktor yang tidak menggunakan badan usaha milik sendiri, melainkan menyewa perusahaan milik pihak lain.
Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Mohammad Rohmadi, saat dikonfirmasi oleh deadlinews.com pada Rabu (23/7) dan Minggu (27/7) di Palu, membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani penyidikan kasus tersebut.
“Saat ini kami sedang menyidik dugaan korupsi proyek mobiler di Dinas pendidikan kota Palu, hanya saja masih menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka,” aku Rohmadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu, Hardy Virgo, yang dikonfirmasi pada Selasa (22/7), hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan mobiler tersebut.*
Fredi