Palu (deadlinews.com) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny Lamadjido, guna menyampaikan laporan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur pada Selasa (25/11).
Audiensi dipimpin oleh Ketua KI Sulteng, Abbas HA Rahim, yang hadir bersama Wakil Ketua Jefit Sumampouw, Sekretaris Aswin Saudo, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Sutrisno Yusuf, Kepala Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Norma Mardjanu, Kepala Bidang Kelembagaan Ridwan Laki, serta Staf Bidang IKP Dinas Kominfosantik Sulteng, Serly Patu.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan apresiasi atas kinerja Komisi Informasi yang konsisten mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tengah.
“Komisi Informasi telah menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal transparansi dan keterbukaan informasi di daerah ini. Kami menyambut baik hasil evaluasi ini sebagai bahan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik,” ujar dr. Reny.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi akan mencermati hasil evaluasi tersebut dan memastikan standar layanan PPID di seluruh perangkat daerah terus diperkuat.
“Kami akan menginstruksikan seluruh SKPD agar mengoptimalkan peran PPID sebagai garda terdepan pelayanan informasi publik di instansi masing-masing,” tambahnya.
Ketua KI Sulteng, Abbas HA Rahim, dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah temuan penting dari hasil Monev PPID Tahun 2025.
“Secara umum, beberapa SKPD telah menunjukkan progres positif dalam tata kelola pelayanan informasi. Namun masih terdapat unit layanan PPID yang belum optimal dalam pemenuhan standar pelayanan informasi publik sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” jelas Abbas.
Ia menekankan bahwa komitmen pimpinan, pembinaan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas aparatur menjadi elemen penting dalam memperkuat layanan PPID baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“KI Sulteng merekomendasikan adanya pembinaan berkala dan penguatan kelembagaan PPID agar keterbukaan informasi dapat berjalan lebih efektif dan merata,” tutupnya.* FRE
