Sigi (deadlinews.com) – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Sigi menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan.
Bertempat di Halaman Kantor Bupati Sigi, Selasa (24/6), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng), Rakhmat Renaldy, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan kepada Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae.
Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Ketua TP-PKK Provinsi, Sry Nirwanti Bahasoan, Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, serta sejumlah perwakilan kepala desa dan tamu undangan dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Selatan.
SK yang diserahkan merupakan dokumen legalitas resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, yang menegaskan status hukum koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Keberadaan koperasi berbadan hukum ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam mendorong pemberdayaan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Hingga saat ini, Kabupaten Sigi mencatat pencapaian signifikan dengan tingkat legalisasi koperasi sebesar 97,6%.
Dari total 176 desa, sebanyak 160 koperasi Merah Putih telah resmi berbadan hukum, dan angka tersebut diproyeksikan terus meningkat hingga akhir Juni 2025.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sigi yang dinilai proaktif dalam mempercepat proses legalisasi koperasi desa.
“Sigi menjadi salah satu daerah tercepat dan paling progresif di Indonesia dalam mendukung program strategis nasional legalisasi koperasi. Legalitas ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi pintu bagi koperasi untuk mengakses pendanaan, menjalin kemitraan, dan tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” jelas Rakhmat.
Senada dengan itu, Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, menyebutkan bahwa program ini membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat desa.
“Dengan dukungan dan pendampingan dari Kemenkum, desa-desa kami menjadi lebih percaya diri menjalankan koperasi secara legal. Ini menjadi pondasi penting menuju desa yang mandiri dan sejahtera,” ucap Rizal.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, juga memberikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin antara Pemkab Sigi dan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
“Sigi memberi contoh nyata bahwa kerja sama lintas sektor bisa menghasilkan capaian luar biasa. Saya berharap kabupaten/kota lain bisa meniru langkah ini untuk memperkuat ekonomi berbasis desa,” tegas Anwar Hafid.
Penyerahan SK koperasi ini tidak hanya menjadi bagian dari perayaan HUT Kabupaten Sigi, tetapi juga mencerminkan komitmen kolektif dalam memperkuat basis hukum ekonomi kerakyatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis gotong royong.*
(dii)