Pemprov Sulteng Bahas Penyelesaian Konflik Agraria di Tolitoli

Tolitoli (deadlinews.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat (3/10).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 16 September 2025 yang sebelumnya merekomendasikan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) antara masyarakat Kecamatan Ogodeide dan Kecamatan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

Rapat tersebut membahas langkah-langkah penyelesaian yang berkeadilan dengan menekankan pentingnya verifikasi data kepemilikan lahan dari kedua belah pihak.

Pemerintah Provinsi melalui Satgas PKA akan melakukan inventarisasi dan validasi terhadap dokumen hukum, peta bidang, serta batas-batas lahan yang menjadi objek sengketa.

Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria perlu dilakukan secara terbuka dan berbasis data yang sah.

Ia juga menegaskan bahwa musyawarah dan pendekatan adat harus menjadi prioritas agar solusi yang dihasilkan dapat diterima semua pihak.

“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, tetapi untuk memberi solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai. Investor penting, tetapi rakyat harus tetap menjadi prioritas. Prinsip saya jelas, 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan 50-50, karena investor itu orang kaya, sementara rakyat kita hidup dalam kesusahan,” ujar Gubernur dalam rapat tersebut.

Selain membahas aspek hukum dan administrasi, rapat juga menyoroti perlunya keterlibatan aktif Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam melakukan verifikasi legalitas alas hak yang dimiliki masyarakat maupun perusahaan.

Hasil verifikasi diharapkan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan penyelesaian yang tidak merugikan salah satu pihak.

“Kalau alas hak rakyat sah, maka kewajiban perusahaan adalah menghormati dan mencari jalan bersama, entah melalui kerja sama, pola plasma, atau bentuk lain yang tidak merugikan rakyat,” tambahnya.

Rapat dihadiri oleh Bupati Tolitoli, jajaran Muspida, anggota Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, perwakilan dinas terkait, camat, para kepala desa dari wilayah terdampak, serta manajemen PT Total Energy Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

Melalui forum tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat berkomitmen mempercepat proses klarifikasi data dan membangun mekanisme penyelesaian yang konstruktif, sehingga konflik agraria di wilayah Ogodeide dan Lampasio dapat diselesaikan secara tuntas dengan mengedepankan prinsip keadilan sosial.*

Fredi