Luwu Utara (deadlinews.com) – Aparat Kepolisian Polres Luwu Utara dari Polsek Bone-Bone, melakukan pembubaran dugaan aktivitas judi sabung ayam di Dusun Poreang, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Selasa (24/3) sore.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone, IPDA Sudarman, sekitar pukul 16.00 WITA, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bone-Bone segera menuju lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Namun, setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam sebagaimana yang dilaporkan warga.
“Kami tiba di lokasi dan tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam,” ujar Kapolsek Bone-Bone, AKP Muhajir, melalui Kanit Reskrim IPDA Sudarman.
Polisi menduga para pelaku telah lebih dahulu membubarkan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
“Diduga para pelaku meninggalkan lokasi sebelum petugas datang,” tambahnya.
Meski tidak menemukan praktik perjudian, petugas tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi sabung ayam yang melanggar hukum.
Selain itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.* ESRA
