Palu (deadlinews.com) – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari Fraksi Partai Demokrat, Syarifuddin Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus segera melunasi hutang proyek pembangunan kolam renang Yellow Aquatik Stadium yang berlokasi di Bukit Jabal Nur, Palu.
Melalui sambungan telepon via aplikasi WhatsApp, Kamis (6/11), Syarifuddin menuturkan bahwa Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng perlu segera memprogramkan anggaran pembayaran atas proyek yang telah rampung sejak awal tahun 2021 itu.
“Namanya hutang daerah ya harus dibayar, kasihan kontraktornya sudah selesai pekerjaannya tapi Dispora (Pemprov) Sulteng lalai membayarnya. Masa sampai 5 tahun sudah selesai tidak dibayar-bayar, bisa-bisa tidak dipakai-pakai, padahal mestinya fungsional,” tegas Ketua DPC Partai Demokrat Morowali tersebut.
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus mengingatkan sekaligus mendorong Pemerintah Provinsi, khususnya Dispora Sulteng, agar segera mengusulkan anggaran guna menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek yang disebut mencapai sekitar Rp10,9 miliar.
“Kami akan mengingatkan dan mendorong pemprov (Dispora) untuk segera mengusulkan anggaran pembayaran hutang biaya proyek pembangunan kolam renang Yellow Aquatik Stadium yang tersisa kurang lebih Rp10,9 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp19.363.930.400,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulteng, Irvan Aryanto, saat dikonfirmasi Rabu malam (5/11) melalui pesan WhatsApp, mengaku masih perlu memeriksa dokumen untuk mengetahui detail kontrak serta rincian pembayaran proyek tersebut.
“Wass,,, harus liat dokumen dulu lee, kami sementara ada ikut POPNAS di Jkt,” tulis Irvan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyatakan bahwa pembayaran proyek kolam renang tersebut akan dimasukkan dalam anggaran tahun 2026.
“Tahun depan Pemprov Sulteng anggarkan untuk pembayaran biaya proyek pembangunan kolam renang itu. Dispora Sulteng selama ini belum ada anggaran untuk membayar rekanan proyek pembangunan kolam renang itu,” ujar Anwar, Senin (3/11).
Aktivis pekerja hukum progresif, Muhammad Raslin, turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai Dispora Sulteng mulai meniru praktik buruk sejumlah BUMN yang kerap menunda pembayaran kepada subkontraktor.
“Sdh tertular penyakit BUMN ke pemda,” tulis aktivis yang dikenal vokal membela keadilan sosial itu melalui pesan singkat, Rabu (5/11).* FRE
