Sinergi Polresta Palu Bersama Bulog dan Disperindag Kontrol Harga Beras di Pasar Tradisional

Palu (deadlinews.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu bersama Perum Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu terus melakukan pengecekan harga beras di sejumlah pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Kamis (6/10).

Pengecekan ini sebagai langkah lanjutan Polresta Palu dalam mengontrol dan mengawasi stabilitas harga beras, khususnya di Kota Palu.

Pengecekan tersebut difokuskan pada tiga kategori jenis beras, yakni beras premium, beras medium, dan beras SPHP. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga jual tetap stabil di tingkat pedagang dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram.

Dari hasil pengecekan di lapangan, Kanit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Palu, IPDA Ridho, menyampaikan bahwa harga jual ketiga jenis beras tersebut kini sudah stabil dan tidak ada lagi selisih dengan harga yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah sampai hari ini, harga jual beras Premium, Medium dan SPHP sendiri telah stabil dan tidak lagi terdapat selisih pada HET-nya,” ungkap IPDA Ridho.

Ia menilai stabilitas harga ini merupakan hasil positif dari upaya pengawasan lintas instansi dalam menekan inflasi dan mencegah kelangkaan stok beras di pasaran yang telah dilakukan lebih dari seminggu yang lalu.

“Ini merupakan pencapaian dalam menekan inflasi serta kelangkaan stok beras,” ujarnya.

Ridho juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan hingga akhir tahun.

“Untuk ke depannya, kami akan terus berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait dalam melakukan pengecekan harga jual beras menjelang akhir tahun,” jelasnya.

“Ini kami lakukan agar harganya bisa tetap stabil bahkan hingga tahun 2026 mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abraham melalui Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, memberikan apresiasi kepada para pedagang yang telah bekerja sama menjaga stabilitas harga dan mematuhi kebijakan pemerintah.

“Untuk semua pihak yang telah bekerja sama dalam penegakan regulasi pemerintah, saya sangat mengapresiasi. Karena jika tidak dimulai prosesi penstabilan harga jual, tentunya akan membuat suasana yang gaduh di tengah masyarakat,” ujar AKP Ismail.

Ia juga mengimbau agar harga jual beras tetap dipertahankan hingga akhir tahun bahkan sampai 2026, serta memperingatkan pedagang agar tidak menjual di atas HET.

“Jangan lagi ada pedagang yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memperkaya diri sendiri. Karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak,” tegasnya.

Selain itu, AKP Ismail juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menimbun beras di wilayah hukum Polresta Palu.

“Dan kami juga mengimbau agar tidak ada lagi oknum-oknum nakal yang melakukan penimbunan beras di wilayah hukum Polresta Palu,” pungkasnya.

Ia menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketersediaan stok beras dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Mari bersama-sama kita menjaga ketersediaan stok beras dengan tidak melakukan panic buying, agar situasinya bisa lebih kondusif,” tutup AKP Ismail.* FRE