Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Lakukan Reformasi Total Polri

Jakarta (deadlinews.com) – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP) mendesak Presiden Republik Indonesia segera melakukan reformasi total terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Desakan ini disampaikan menyusul insiden terbaru pada 28 Agustus, ketika seorang pengemudi ojek daring tewas setelah dilindas kendaraan taktis aparat saat demonstrasi, Jumat (29/8).

Koalisi menilai insiden tersebut menambah panjang daftar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil, termasuk tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 135 orang, serta kasus penembakan, penyiksaan, dan pelanggaran hukum yang terus terjadi.

“Brutalitas berulang telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara, menormalisasi kekerasan sebagai respons aksi sipil, dan membungkam ruang demokrasi,” tegas RFP dalam keterangan tertulis.

Tiga Tuntutan Utama

Dalam pernyataannya, Koalisi Masyarakat Sipil mengajukan tiga tuntutan utama kepada Presiden:

1. Distribusi Fungsi Polri ke Otoritas Sipil

Fungsi pengamanan sipil seperti Sabhara, lalu lintas, registrasi kendaraan, dan pelayanan publik lainnya diusulkan ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta kementerian terkait. Langkah ini dinilai dapat mengurangi kecenderungan militerisasi aparat dalam tugas sipil.

2. Restrukturisasi Fungsi Penyidikan

Koalisi menilai penyidikan kerap bercampur dengan fungsi operasional, sehingga rawan konflik kepentingan. RFP menuntut agar penyidik ditempatkan di bawah penegakan hukum independen, dengan pengawasan ketat melalui revisi KUHAP, termasuk kewajiban izin hakim dalam setiap upaya paksa.

3. Evaluasi Fungsi Brimob

RFP menyoroti keterlibatan Brigade Mobile (Brimob) dalam berbagai kasus kekerasan terhadap warga sipil. Menurut koalisi, Brimob lebih menyerupai institusi militer sehingga perlu ditinjau kembali relevansinya dalam negara hukum demokratis.

Tegakkan Supremasi Sipil

Koalisi juga menuntut agar Presiden mendorong transparansi Polri, termasuk dengan laporan tahunan terbuka dan pengungkapan penggunaan anggaran.

“Presiden harus segera melakukan perubahan struktural sekarang juga. Supremasi sipil harus ditegakkan. Polisi harus dirombak, sementara militer tetap kembali ke barak,” tegas koalisi.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian terdiri atas 19 organisasi, di antaranya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, KontraS, ICJR, LBH Jakarta, WALHI, Greenpeace Indonesia, serta SAFEnet.*

Fredi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *