Aktivis Morut Bertemu Senator Muda Sulteng, Bahas Langkah Hukum Pencaplokan Lahan Oleh PT AALI Tbk 

Jakarta (deadlinews.com) – Seorang Aktivis, Tokoh Agama dan Pemuda Morowali Utara, Pdt. Allan Billy Graham bertemu dengan A.M Akbar Supratman Andi Agtas selaku Senator asal Sulawesi Tengah yang juga duduk sebagai Wakil Ketua (Pimpinan) MPR RI.

Dalam pertemuan itu, Allan menyampaikan tentang kondisi yang terjadi terkait tumpang-tindih atau pencaplokan lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) oleh anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS).

Sebelumnya diketahui PT RAS beroperasi di atas lahan dengan HGU milik PTPN selama 14 Tahun.

Rincian kerugian Negara menurut data dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng), ada di atas Rp100 miliar. Kasus ini pun telah diproses oleh Kejati Sulteng dan masuk tahap penyidikan.

Penyitaan berbagai alat operasional telah di lakukan oleh Tim Penyidik Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng di Lokasi, namun tetap saja PT RAS masih beroperasi.

Bagi Allan, di sinilah wibawa Hukum diuji, apakah Hukum benar menjadi panglima di negeri ini, ataukah ada pengecualian kepada korporasi besar. Perusahaan BUMN saja seolah-olah ‘diinjak-injak’, hak-hak masyarakat ‘dikebiri’.

Selain kerugian negara, juga hak-hak masyarakat terkait HGU tidak pernah terealisasi bahkan ada upaya mengkriminalisasi masyarakat yang berjuang menuntut hak-haknya.

Menerima aspirasi masyarakat Morut itu, Pimpinan MPR RI berusia 26 tahun ini meresponnya dengan baik.

Akbar menyampaikan akan mengusut tuntas kejadian tersebut, dengan mengkonfirmasi kepada Kejaksaan Agung dan membentuk tim Advokasi Rakyat dari Kementerian Hukum.

“Sehingga proses ini bisa terang-benderang, masyarakat bisa menerima haknya, negara tidak dirugikan dan investasi tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Akbar di hadapan Allan di Jakarta Selasa (03/12).

Sebelumnya manager Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari tbk Muh Husni dalam jumpa pers Kamis (28/11) malam, di salah satu caffe di Palu mengatakan pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum yang menimpa PT RAS.

Ia juga menyebut petinggi PT AALI yang absen dari panggilan penyidik Kejati Sulteng bukan ‘mangkir’ dari panggilan.

“Tapi kebetulan ada kesibukan lain, sehingga kami minta penundaan atau penjadwalan ulang untuk pemeriksaan direktur perusahaan kami,” tegas Husni.

Menurutnya kehadiran PT AALI Tbk group di Sulawesi Tengah atas undangan pemerintah daerah untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat.

“Kami mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang dalam proses,” jelas Husni.***

(dii)