Aktivitas PT SEI di DAS Lampi Diduga Ancam Ketahanan Pangan di Morowali Utara

Morowali Utara (deadlinews.com) – Aktivitas PT Stardust Estate Investment (SEI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Lampi dinilai berpotensi mengganggu ketahanan pangan di Kabupaten Morowali Utara.

Perusahaan tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya pendangkalan Sungai Lampi, yang berdampak pada meluapnya air saat curah hujan tinggi. Akibatnya, sekitar 240 hektar sawah milik petani setempat terendam banjir.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Morowali Utara, Alexander, menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (28/8).

Ia menegaskan bahwa aktivitas PT SEI berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) atau Economic, Social and Cultural Rights (ESCR).

“Kegiatan PT SEI di DAS Lampi dapat membuat petani kehilangan hak atas pangan,” tegas Alex.

Menurutnya, kerugian yang dialami petani akibat sawah terendam cukup signifikan.

“Hitungan sementara, kerugian petani mencapai Rp3,8 miliar lebih. Tiap hektar sawah mereka rata-rata menghasilkan Rp16 juta sekali panen. Bila Rp16 juta itu dikalikan 240 hektar, berarti petani menelan kerugian sekira Rp3,8 miliar lebih,” jelas Alex.

Untuk mencegah kerugian semakin meluas sekaligus menjaga ketahanan pangan, LBH Morut bersama petani mendesak Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turun langsung meninjau kondisi di lapangan.

“Petani sama sekali tidak berdaya menghadapi kondisi saat ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulteng melalui Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) telah mengirim surat kepada PT SEI agar melakukan normalisasi kembali DAS Lampi.

Namun, hingga kini surat tersebut belum ditindaklanjuti. Aktivitas perusahaan di lapangan disebut masih berjalan tanpa perubahan berarti.

Beberapa waktu lalu, rombongan Komisi III DPRD Sulteng juga sempat meninjau wilayah terdampak. Akan tetapi, menurut Alex, desakan lembaga legislatif tersebut tidak diindahkan perusahaan.

“Sampai hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025 tidak ada perubahan sama sekali di lapangan. Desakan Gubernur dan DPRD Sulteng belum merubah kondisi di lapangan,” ujarnya.

Alex mengaku belum mengetahui siapa pihak yang berada di belakang PT SEI sehingga terkesan mengabaikan instruksi Gubernur maupun desakan Komisi III DPRD Sulteng.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sejumlah politisi senior dari daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara juga melakukan kunjungan kerja ke lokasi aktivitas PT SEI. Kunjungan tersebut merupakan bentuk respon atas aspirasi masyarakat di wilayah terdampak.

Rombongan DPRD Sulteng saat itu dipimpin oleh Ketua Komisi III, Arnila M. Ali, didampingi Wakil Ketua Zainal Abidin Ishak, serta Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri. Mengutip dari sutengtoday.id.*

Fredi