Satgas PKA Sulteng Tegaskan Komitmen Selesaikan Konflik Agraria di Tondo dan Talise

Palu (deadlinews.com) – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) yang dibentuk oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan konflik lahan secara adil bagi masyarakat di kawasan eks Hak Guna Bangunan (HGB) di Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikolore, Kota Palu.

Penegasan ini disampaikan oleh pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat menerima massa aksi dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu, Rabu (10/9/25), di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu.

Ketua Satgas PKA Sulteng, Eva Bande, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/25), menjelaskan bahwa konflik agraria tersebut telah berlangsung lama antara masyarakat di Kelurahan Tondo, Talise, dan Talise Valangguni dengan sejumlah perusahaan pemegang HGB yang tidak memanfaatkan tanahnya.

Menurut Eva, massa aksi lebih dulu menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, sebelum melanjutkan ke DPRD Provinsi, Kanwil ATR/BPN Sulteng, dan berakhir di Kantor Wali Kota Palu.

“Saat massa aksi datang di Kantor Gubernur, mereka disambut oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahriddin Yambad, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah BPN Sulteng, dan Kantor Pertanahan Kota Palu,” kata Eva.

Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk pencabutan HGB milik PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo, dan PT Duta Dharma Bhakti di wilayah Tondo dan Talise.

“Mereka menyampaikan bahwa masyarakat sudah sejak lama berjuang untuk pencabutan HGB. Kebutuhan terhadap penguasaan dan kepemilikan lahan untuk pertanian maupun pembangunan kawasan permukiman masyarakat menjadi kebutuhan saat ini,” ujar Eva mengutip pernyataan massa aksi.

Menanggapi hal tersebut, Fahriddin yang mewakili Gubernur Sulteng menyatakan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk selalu berada di pihak rakyat.

“Dan secara tegas Pemerintah Provinsi berkomitmen akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan segera melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan para pihak termasuk masyarakat,” ucap Eva mengutip pernyataan Asisten I Setda Provinsi Sulteng.

Eva menambahkan, masyarakat menaruh kepercayaan kepada pemerintah provinsi untuk menyelesaikan konflik ini.

“Sebab masyarakat melihat Gubernur Sulteng mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan agraria di Sulawesi Tengah. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya Satgas PKA untuk menjawab problem yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan-perusahaan besar,” sebutnya.

Ia menegaskan, pembentukan Satgas PKA adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.

“Ini sudah saatnya kita mengakhiri tangisan penderitaan masyarakat, sudah saatnya masyarakat mendapatkan keadilan. Saya menegaskan kepada pemerintah agar tidak berpihak pada pemodal besar, berpihaklah kepada masyarakat kecil yang selalu terpinggirkan,” tegas Eva.

Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa pada Jumat (12/9/25), Pemerintah Provinsi Sulteng akan menggelar rapat tindak lanjut terkait tuntutan masyarakat Tondo dan Talise.

“Dan termasuk mengundang perwakilan masyarakat agar dapat terlibat secara langsung sebagai bentuk keterbukaan pemerintah dalam penyelesaian konflik agraria tersebut,” tuturnya.*

Fredi