Monumen SMSI Cilegon Dipercantik, SMSI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot

CILEGON (DEADLINEWS.COM) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dalam melakukan penataan dan peremajaan tanaman di kawasan Monumen SMSI yang berada di Alun-Alun Kota Cilegon.

Peremajaan dilakukan dengan mengganti sejumlah tanaman di area monumen sebagai bagian dari upaya menjaga estetika kota sekaligus merawat nilai sejarah pers nasional. Beberapa jenis tanaman yang ditanam di kawasan tersebut antara lain bugenvil tiga warna, tabebuya, dan pohon asoka.

Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi, menilai kegiatan gotong royong yang diinisiasi Disperkim menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelayakan fasilitas publik, khususnya ikon yang merepresentasikan kemitraan antara pers dan pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Disperkim, serta kepedulian yang ditunjukkan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Di tengah kesibukan dalam pelayanan publik, beliau-beliau masih memberikan perhatian besar terhadap detail penataan estetika kota, termasuk di area Monumen SMSI. Dan Monumen SMSI, saat ini menjadi DTW Kota Cilegon,” ujar Wawan, Sabtu (30/5).

Menurutnya, penataan ulang kawasan monumen tidak hanya mempercantik tampilan ruang publik, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat perkotaan. Kini, area sekitar monumen tampak lebih hijau, tertata, dan representatif sebagai salah satu ruang terbuka publik di Kota Cilegon.

SMSI berharap langkah proaktif yang dilakukan Disperkim dapat terus berlanjut di berbagai titik ruang publik lainnya demi mewujudkan Kota Cilegon yang tidak hanya berkembang sebagai kota industri, tetapi juga nyaman dan asri bagi masyarakat.

Selain apresiasi terhadap penataan kawasan monumen, Wawan turut menyampaikan sejarah berdirinya Monumen Serikat Media Siber Indonesia yang menjadi salah satu simbol penting perkembangan pers digital nasional.

Simbol Kebangkitan Media Siber Nasional

Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan simbol sejarah sekaligus tonggak kebangkitan media siber nasional yang berdiri di Kota Cilegon, Provinsi Banten. Monumen tersebut menjadi penanda perjalanan organisasi media siber terbesar di dunia yang lahir dari semangat kolaborasi, profesionalisme, dan komitmen terhadap demokrasi.

Monumen ini diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada 7 Februari 2026 bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam mempertegas peran strategis SMSI dalam ekosistem pers nasional.

Secara arsitektur, monumen dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan tahun kelahiran organisasi SMSI. Tiga anak tangga pada badan monumen melambangkan bulan kelahiran organisasi, tujuh pilar demokrasi merepresentasikan tanggal kelahiran, sementara tinggi monumen 2,17 meter menggambarkan tahun berdirinya SMSI, yakni 2017.

Setiap elemen arsitektur mengandung makna simbolik yang mencerminkan komitmen SMSI terhadap nilai demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab sosial.

Sejarah Berdirinya SMSI

Pembangunan monumen tersebut juga menjadi bentuk apresiasi terhadap gagasan Firdaus bersama sejumlah tokoh pers nasional dan daerah, yakni Pengurus PWI Pusat Atal S. Depari, Teguh Santosa, serta Pengurus PWI Provinsi Mirza Zulhadi dan Mursyid Sonsang yang turut mendirikan SMSI.

Akta pendirian organisasi diterbitkan oleh Notaris (Alm.) H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. Sementara itu, AD/ART organisasi dirumuskan oleh Ria Ulfiani, putri daerah Cilegon alumni Al Islah, yang juga menjadi perancang Pataka SMSI pertama di Cilegon sebelum dikibarkan pada pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu. Pendanaan awal organisasi diketahui turut disponsori oleh Wiri Astuti.

Setelah kepengurusan SMSI terbentuk di 34 provinsi, organisasi tersebut resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020. Penetapan itu mempertegas legalitas dan legitimasi SMSI sebagai bagian penting dalam struktur pers nasional.

Monumen SMSI kini dikenal sebagai simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia. Dari Kota Cilegon, semangat kolaborasi dan profesionalisme media siber ditandai sebagai tonggak sejarah perkembangan pers digital nasional.

Keberadaan monumen tersebut juga mempertegas identitas Kota Cilegon yang tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga memiliki peran penting dalam sejarah pertumbuhan media siber Indonesia.

Monumen SMSI menjadi pengingat bahwa kemajuan industri dan perkembangan informasi dapat berjalan beriringan dalam membangun peradaban yang berlandaskan kebenaran, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik.* FRE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed