Palu (deadlinews.com) – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) berhasil memediasi penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Sulewana dan PT. Poso Energy (PE), yang telah berlangsung cukup lama.
Mediasi ini menghasilkan titik terang setelah pembahasan mendalam mengenai dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan dan pemukiman warga.
“Saat mediasi dimulai, masyarakat menyampaikan masalah dampak negatif yang mereka rasakan dari kegiatan yang dilakukan oleh PT. Poso Energy,” ungkap Eva Bande, perwakilan Satgas PKA, saat dikonfirmasi media pada Sabtu (12/7).
Menurut Eva, masyarakat mengeluhkan kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas sosial, lahan perkebunan, serta terjadinya tanah longsor.
“Kerusakan bangunan tersebut diduga kuat karena kegiatan peledakan/blasting untuk pendalaman dasar sungai oleh PT. Poso Energy,” jelas aktivis lingkungan tersebut.
Masyarakat menilai pendalaman sungai yang dilakukan perusahaan bertujuan untuk meningkatkan debit air guna memutar turbin pembangkit listrik.
“Saat diklarifikasi dalam mediasi, pihak PT. Poso Energy mengakui bahwa memang benar mereka melakukan kegiatan peledakan/blasting tersebut di beberapa titik Sungai Poso,” kata Eva.
Meski perusahaan menyatakan bahwa kegiatan tersebut telah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), mereka sempat menyangkal keterkaitan antara aktivitas peledakan dengan kerusakan bangunan warga.
“Namun pihak perusahaan sempat menafikan kalau kerusakan bangunan milik masyarakat tersebut karena aktivitas peledakan/blasting,” tegas Eva.
Desa Sulewana, sebagai desa terdekat dari lokasi operasi PT. Poso Energy (ring satu), kerap merasakan dampak langsung dari aktivitas perusahaan.
“Masyarakat juga menyampaikan bahwa sebelum PT. Poso Energy beroperasi, mereka tidak pernah mengalami kejadian seperti kerusakan rumah, erosi, ataupun tanah longsor,” papar Eva.
Setelah proses mediasi yang intensif, akhirnya tercapai kesepakatan.
“Perjuangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun selama ini terkatung-katung akhirnya mendapatkan jawaban yang menyenangkan hati,” ujar Eva.
PT. Poso Energy berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada Desa Sulewana dan menangani dampak yang ditimbulkan.
“Pihak PT. Poso Energy yang hadir dalam mediasi mengatakan bahwa Desa Sulewana akan menjadi perhatian khusus. Perusahaan juga akan berkomitmen mengatasi semua dampak yang diakibatkan oleh aktivitas PT. Poso Energy,” jelas Eva.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan akan mengusulkan program bedah rumah untuk memperbaiki kerusakan yang dialami warga. Namun, Satgas PKA akan terus memantau pelaksanaan komitmen ini.
Di akhir mediasi, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, atas pembentukan Satgas PKA yang telah membantu penyelesaian konflik agraria.*
(dii)