Wartawan Voxnusantara Diintimidasi Polisi Saat Melakukan Investigasi Dugaan PETI

Buol (deadlinews.com) – Wartawan Voxnusantara, Yohanes Clemens malah “diintimidasi” oleh anggota polisi Polsek Paleleh, saat melakukan liputan investigasi dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan Sianida di Paleleh, Kabupaten Buol.

“Saat itu kami sedang melakukan investigasi penambangan emas ilegal dan aktivitas tong emas ilegal yang menggunakan bahan berbahaya cianida. Sehabis dari lokasi kami menuju ke salah satu pemilik tong penggelolaan emas ilegal bernama Herman yang diduga dapat menyebarkan limbah beracun ke suangai dan laut, karena menggunakan Cianida,” kata Yohanes dalam rilisnya yang dikirim ke media ini, Senin (11/11).

Yohenes menjelaskan bahwa Polsek Paleleh menuduhnya sebagai wartawan abal-abal. Ia pun dipaksa untuk ikut ke kantor Polsek Paleleh

Sesampai di Polsek, Yohanes kemudian menghubungi petinggi Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Sugeng Lestari untuk  berbicara langsung dengan Kapolsek Palele. Baru kemudian pihak Polsek Paleleh percaya Yohanes adalah wartawan dari Palu.

Kata Yohanes, pihak polsek kemudian berdalih jika sebelumnya ada orang yang mengaku sebagai wartawan datang ke lokasi tambang tersebut dan meminta sumbangan.

Ia pun menduga pihak polsek takut ketahuan kedoknya. Karena diduga oknum Polsek Paleleh memperjual belikan cianida ke penambang tromol.

“Kami lagi wawancara di rumah pemilik tromol bernama Herman, namun tiba-tiba Kapolsek bersama anggotanya datang dengan nada tinggi dan kasar, berkata cepat naik mobil patroli, kita bicara di kantor. Mana mobilmu, ada surat-surat tidak,” bentak salah satu anggota polisi bernama Cinen seperti ditirukan Yohanes.

Yohanes menyebut perlakuan Polsek Paleleh tersebut seolah-olah menempatkan mereka sebagai pelaku kriminal.

Anggota Polsek Paleleh dengan angkuhnya membentak dengan nada tinggi serta sifat arogan yang harusnya tidak ditunjukan oleh seorang aparat.

Kami rencana melaporkan Kapolsek Paleleh dan jajarannya ke Propam Polda Sulteng, atas dugaan membekingi dan menjual Cianida ke pengusaha tambang ilegal di Paleleh.

Kapolsek Paleleh, Iptu Erfendi yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin siang (11/11), mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat, sehingga turun ke tkp.

“Kami mendapatkan laporan dr beberapa masyarakat didatangi orang yg ngatas namakan wartawan dan anggota polri minta sumbangan,” dalih Erfendi.

Menurutnya dan berapa orang dengan nominal jutaan sudah mereka berikan.

“Saat km dpt laporan masyarakat ada beberapa wartawan yg mendatangi toko mereka. Km ke tkp ajak baik2 untuk konfirmasi.. Saya rasa g ada sop kami langgar.. Kalau dilaporkan sy kami persilahkan,” tantang Erfendi.

 

Perlakuan aparat Kepolisian Polsek Paleleh, Polres Buol itu dinilai Yohanes patut diacungi jempol ke bawah.

“Pasalnya aparat yang harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, justru tak menerapkan hal itu,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes hal tersebut tidak sejalan dengan Nawa Cita Kapolri yakni PRESISI, Itulah yang tidak dilakukan aparat Kepolisian Polsek Paleleh, Polres Buol.

Yohanes menilai, tindakan arogan Kapolsek Palele dan anggotanya menunjukkan praktik “abuse of power” atau penyalahgunaan wewenang.

Bentuk tindakan polisi yang bertindak sewenang-wenang dengan menggunakan kekuasaannya untuk menindas atau merugikan orang lain tanpa dasar yang sah.***