Luwu Utara (deadlinews.com) – Rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di area Pasar Saluampak, Desa Mari Mari, menuai penolakan dari sejumlah masyarakat dan pedagang setempat, Kamis (29/1). Penolakan tersebut muncul karena warga menilai lokasi yang direncanakan merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian.
Sejak kabar rencana pembangunan koperasi itu beredar, pedagang pasar mulai menyuarakan kekhawatiran mereka. Area Pasar Saluampak dinilai sudah padat, terutama pada hari pasar, sehingga pembangunan bangunan baru dikhawatirkan akan mempersempit ruang jual beli, mengganggu arus lalu lintas pengunjung, serta menurunkan pendapatan pedagang kecil.
“Saluampak ini pasar rakyat. Senin dan Kamis kami berjualan di sini. Kalau dibangun koperasi di tengah pasar, otomatis lapak kami berkurang dan pembeli juga susah masuk,” ungkap salah satu pedagang yang ditemui di lokasi.
Selain persoalan ruang, masyarakat juga mempertanyakan proses perencanaan pembangunan yang dinilai kurang melibatkan warga dan pedagang pasar. Menurut mereka, hingga saat ini belum ada musyawarah terbuka yang secara khusus membahas penentuan lokasi pembangunan koperasi tersebut.
Warga mengaku pada prinsipnya mendukung keberadaan koperasi sebagai sarana penguatan ekonomi masyarakat. Namun, mereka menegaskan bahwa lokasi pembangunan harus mempertimbangkan kepentingan bersama, khususnya pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup di Pasar Saluampak.
“Kami bukan menolak koperasinya, tapi menolak lokasinya. Masih banyak lahan lain yang lebih layak dan tidak mengganggu aktivitas pasar,” kata salah satu masyarakat Desa Mari Mari Thomas Paembonan.
Masyarakat berharap pemerintah desa bersama pihak terkait dapat meninjau kembali rencana tersebut dan membuka ruang dialog agar tidak menimbulkan konflik sosial di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun pengelola Koperasi Merah Putih terkait penolakan warga. Masyarakat meminta agar pembangunan tidak dilakukan sebelum ada kesepakatan bersama dan solusi yang adil bagi semua pihak.
Warga Pasar Saluampak berharap pemerintah dapat mengedepankan prinsip musyawarah dan kepentingan rakyat kecil, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar membawa manfaat tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat setempat.* FRE















