PGRI Sulteng Jelaskan Penonaktifan Pengurus PGRI Parimo, Tegaskan Independensi Organisasi

Palu (deadlinews.com)  – Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait keputusan menonaktifkan kepengurusan PGRI Kabupaten Parigi Moutong. Keputusan tersebut turut berujung pada pencopotan Ketua PGRI Parigi Moutong, Gazali, dan Sekretaris PGRI Parimo, Idris, dari jabatannya.

Ketua PGRI Sulawesi Tengah, Syam Zaini, mengatakan penonaktifan tersebut merupakan langkah internal organisasi yang diambil setelah muncul persoalan dalam pelaksanaan agenda organisasi. Persoalan itu dinilai berkaitan dengan tata kelola, loyalitas, etika, serta kepatuhan terhadap AD/ART dan hierarki kepemimpinan PGRI.

Syam mengaku kecewa setelah memperoleh informasi dari pimpinan PGRI Parigi Moutong yang menurutnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Ketua PGRI Parimo itu membohongi saya selaku Ketua PGRI Prov Sulteng,” ujar Syam Zaini, Minggu (6/9/26).

Menurut Syam, persoalan tersebut bermula dari persiapan pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) PGRI Parigi Moutong. Dalam susunan acara yang disiapkan panitia lokal, nama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, tercantum sebagai salah satu narasumber.

Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan jajaran PGRI Sulawesi Tengah, khususnya terkait relevansi dan urgensi menghadirkan pejabat publik dari luar daerah dalam agenda internal organisasi. Keterlibatan tokoh politik dalam kegiatan organisasi juga dinilai berpotensi menimbulkan persepsi maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Syam menegaskan bahwa PGRI harus menjaga independensi, marwah, serta prinsip nonpartisan organisasi. Atas pertimbangan tersebut, ia meminta agar sesi narasumber Wali Kota Palu dibatalkan. Syam bahkan menyatakan tidak akan menghadiri Konkerkab apabila narasumber tersebut tetap dihadirkan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Ketua PGRI Parigi Moutong memberikan jaminan bahwa sesi materi yang menghadirkan Wali Kota Palu telah dibatalkan.

Sebelum bertolak menuju Parigi Moutong pada Sabtu (5/9/2026), Syam kembali melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon. Dalam komunikasi tersebut, Ketua PGRI Parigi Moutong kembali memastikan bahwa sesi tersebut telah dibatalkan.

Namun, setibanya di lokasi pelaksanaan Konkerkab, Syam mendapati Wali Kota Palu tetap hadir sebagai narasumber.

Syam menegaskan, persoalan yang dipermasalahkan bukan menyangkut kapasitas Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu untuk berbicara mengenai pendidikan. Menurutnya, sebagai kepala daerah, Hadianto memiliki kapasitas untuk membahas pendidikan, kebijakan pemerintahan, maupun pembangunan sumber daya manusia.

“Yang menjadi persoalan adalah proses pengundangan, koordinasi, kepatuhan terhadap arahan organisasi, serta adanya perbedaan antara komitmen yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut telah menyentuh sejumlah aspek penting dalam organisasi, mulai dari disiplin, integritas komunikasi, tanggung jawab kepengurusan, hingga upaya menjaga marwah PGRI.

Syam juga menegaskan bahwa PGRI tidak bersikap anti-pemerintah. Menurutnya, organisasi tetap terbuka terhadap kerja sama dan dialog dengan pemerintah, termasuk menghadirkan pejabat pemerintah dalam kegiatan organisasi, selama dilakukan sesuai koridor kepentingan organisasi serta tetap menjunjung independensi dan prinsip nonpartisan.

Atas dasar itu, Syam menyebut keputusan PGRI Sulawesi Tengah menonaktifkan Ketua dan Sekretaris PGRI Kabupaten Parigi Moutong sebagai tindakan internal organisasi untuk menegakkan tata kelola, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan organisasi, sekaligus menjaga independensi serta marwah PGRI.

“Ini bukan persoalan pribadi dengan Wali Kota Palu. Yang kami pertanggungjawabkan adalah tata kelola organisasi dan sikap pengurus dalam menjalankan tanggung jawabnya,” kata Syam.

Ia meminta seluruh pihak melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dan tidak mengarahkannya menjadi persoalan politik maupun persoalan pribadi.

“Jangan mengubah persoalan tata kelola organisasi menjadi persoalan politik. Jangan mengubah persoalan kepatuhan pengurus menjadi persoalan pribadi. Dan jangan mengalahkan fakta dengan narasi,” pungkasnya.* FRE