Jakarta (deadlinews.com) — Dewan Pers menyambut positif upaya rekonsiliasi yang tengah dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setelah lebih dari setahun dilanda konflik internal, Jumat (29/8).
Organisasi wartawan tertua di Indonesia ini diharapkan kembali solid dan berperan aktif dalam memperjuangkan kebebasan pers serta meningkatkan profesionalisme jurnalistik di tanah air.
Konflik di tubuh PWI bermula dari Kongres 2023 di Bandung yang menetapkan Hendry Bangun sebagai Ketua Umum.
Namun, pada 2024 muncul dinamika internal yang berujung pada Kongres Luar Biasa (KLB) Agustus 2024, di mana Zulmansyah Sekedang terpilih sebagai ketua umum versi kubu lain.
Dualisme kepemimpinan pun tak terhindarkan, bahkan sempat berujung pada perebutan sekretariat PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada September 2024.
Situasi memanas itu membuat Sekretariat Dewan Pers menghentikan sementara penggunaan ruang sekretariat PWI sejak 2 Oktober 2024 demi mencegah kericuhan.
Sejak saat itu, berbagai upaya dilakukan untuk meredakan ketegangan, termasuk inisiatif mediasi yang dipelopori anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Setelah melalui proses panjang, kedua kubu akhirnya sepakat menuntaskan persoalan melalui Kongres Persatuan PWI.
Kongres yang dijadwalkan berlangsung 29–30 Agustus 2025 ini akan difasilitasi Dewan Pers dengan menyediakan Hall Dewan Pers sebagai sekretariat panitia.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, juga terlibat sebagai Steering Committee mewakili unsur independen, mendampingi perwakilan dari kedua kubu.
Selain menjadi momentum penyatuan kembali PWI, kongres ini juga diharapkan mampu menuntaskan persoalan turunan akibat konflik, termasuk gugatan perdata yang masih berlangsung.
Salah satunya adalah gugatan yang diajukan Hendry Bangun pada November 2024 terhadap Dewan Pers dan sejumlah pihak lain terkait penggembokan sementara sekretariat PWI.
Gugatan senilai Rp100,3 miliar itu kini memasuki tahap akhir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dijadwalkan diputuskan pada September mendatang.
Dewan Pers menilai gugatan tersebut merupakan “efek samping” dari konflik internal PWI. Karena itu, majelis hakim diharapkan dapat mempertimbangkan konteks yang melatarbelakanginya.
Sebagai organisasi yang berdiri sejak 1946, PWI memiliki sejarah panjang dalam perkembangan pers nasional. Dewan Pers menegaskan, keberlangsungan PWI sangat penting agar dapat kembali bersinergi dengan konstituen lainnya, seperti AJI, AMSI, IJTI, ATVSI, ATVLI, SMSI, JMSI, PFI, PRSSNI, dan SPS.
“Melalui Kongres Persatuan, kami berharap konflik PWI benar-benar berakhir dan organisasi ini bisa kembali fokus memperjuangkan kebebasan pers serta memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi,” demikian pernyataan resmi Dewan Pers.*
Fredi