Palu (deadlinews.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi meliburkan kegiatan belajar mengajar untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB pada Senin, 1 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terganggunya aktivitas masyarakat akibat rencana aksi yang akan digelar di beberapa titik wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam surat edaran Nomor 100.3.4/3325/SEK/2025, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawatul W. Windarusliana, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama.
“Seluruh peserta didik jenjang SMA/SMK/SLB di Provinsi Sulawesi Tengah diliburkan pada hari Senin, tanggal 1 September 2025,” tulis Yudiawatul dalam surat edaran yang ditetapkan di Palu, Minggu (31/8).
Selain itu, pihak sekolah diminta untuk mengimbau siswa agar tidak keluar rumah dan memanfaatkan libur dengan kegiatan positif.
“Peserta didik diharapkan tetap berada di rumah, menghindari aktivitas di luar rumah yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan,” lanjutnya.
Apabila situasi kembali kondusif, kegiatan belajar mengajar akan berlangsung normal pada Selasa, 2 September 2025. Namun, jika kondisi belum memungkinkan, maka masa libur akan diperpanjang hingga 3 September 2025 atau sesuai perkembangan situasi.
Dinas Pendidikan juga menugaskan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah di setiap wilayah untuk memantau kondisi di lapangan serta melaporkan perkembangan secara rutin.
“Surat edaran ini merupakan langkah antisipatif demi melindungi keselamatan anak-anak kita. Kami berharap seluruh pihak dapat memahami dan melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Yudiawatul.
Kebijakan tersebut ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tengah, serta aparat kepolisian daerah dan resor guna mendukung pelaksanaannya.*
Fredi