Palu (deadlinews.com) – Program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dinilai sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya memiliki landasan hukum kuat, tetapi juga menunjukkan hasil konkret dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta penurunan angka kemiskinan.
Akademisi Universitas Tadulako sekaligus pengamat pembangunan daerah, Djayani Nurdin, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar di sektor pendidikan.
“Secara konseptual dan empiris, Program Berani Cerdas ini menjawab dua hal sekaligus: memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM. Ini bukan sekadar program populis, tetapi kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulawesi Tengah yang mencapai 72,82 atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya tidak terlepas dari kontribusi program tersebut. Ia juga menilai bahwa peningkatan akses pendidikan berdampak langsung pada penurunan kemiskinan melalui penguatan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Kalau kita bicara pembangunan jangka panjang, investasi terbesar itu ada di pendidikan. Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM), yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif,” jelasnya.
Secara implementasi, Program Berani Cerdas mencakup berbagai intervensi, di antaranya penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) lebih dari Rp40,9 miliar untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB. Selain itu, terdapat pembiayaan praktik kerja industri (prakerin) dan uji kompetensi siswa SMK senilai Rp27 miliar, serta penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.
Pada tingkat perguruan tinggi, program ini menjangkau 23.568 mahasiswa di lebih dari 387 kampus di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp84 miliar pada 2025. Program ini juga mencakup penyediaan beasiswa magister bagi guru sebagai bagian dari peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Lebih lanjut, Djayani menilai keberhasilan program ini terlihat dari kemampuannya menekan angka putus sekolah dan putus kuliah, khususnya di kalangan masyarakat prasejahtera.
“Dengan pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Ini yang membuatnya memiliki dampak sosial yang sangat signifikan,” ujarnya.
Dari sisi regulasi, Program Berani Cerdas memiliki dasar hukum melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025. Kebijakan ini juga sejalan dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait sistem pendidikan nasional dan pemerintahan daerah.
Menanggapi berbagai catatan dari DPRD, Djayani menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa evaluasi seharusnya difokuskan pada penyempurnaan program, bukan penghentian.
“Kalau ada kekurangan, maka yang dilakukan adalah perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan. Bukan menghentikan program yang sudah terbukti memberikan manfaat luas,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, sebelumnya menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dengan berbagai capaian tersebut, Program Berani Cerdas dinilai tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga legitimasi sosial dan akademik sebagai kebijakan publik yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.* FRE
















