Polresta Palu Pastikan Harga Beras Stabil, Koordinasi dengan Bulog dan Disperindag Terus Dijalankan

Palu (deadlinews.com) – Menindaklanjuti pemantauan harga kebutuhan pokok, Polresta Palu terus melakukan koordinasi dengan Bulog dan Disperindag Kota Palu untuk memantau harga jual beras di pasar tradisional, Jumat (31/10).

Upaya ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan beras sekaligus stabilitas harga, sehingga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan regulasi, harga HET beras ditetapkan masing-masing Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium, Rp 13.500 per kilogram untuk beras medium, dan Rp 12.500 per kilogram untuk beras SPHP.

Dari hasil pemantauan, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail melalui Kanit Eksus IPDA Ridho memastikan harga jual beras di pasar telah sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak terdapat selisih harga.

“Kami terus menggencarkan proses pengecekan harga jual beras bersama tim gabungan di wilayah hukum Polresta Palu. Dan Alhamdulillah sampai hari ini, tidak lagi terdapat selisih harga jual pada beras premium, medium dan SPHP,” ujar IPDA Ridho.

Ia menambahkan, kestabilan harga ini memungkinkan masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau. Selain itu, IPDA Ridho mengimbau para pedagang untuk mempertahankan harga jual sesuai regulasi.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat khususnya pedagang beras baik yang premium, medium maupun SPHP agar mempertahankan harga jualnya sesuai dengan standar pemerintah. Tentunya dengan begitu, kita mampu menekan kelangkaan beras serta tetap mampu menjaga kestabilan harga jualnya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolresta Palu Kombes Deny Abrahams melalui Kasat Reskrim, AKP Ismail. Ia mengapresiasi kepatuhan pedagang dalam menurunkan harga sesuai regulasi dan mengimbau agar tidak ada yang menjual melebihi HET.

“Kami mengapresiasi kerjasama dan kooperatifan dari pedagang yang telah menurunkan harga jual beras sesuai regulasi pemerintah. Dan kami juga terus mengimbau kepada pedagang agar tidak ada yang menjual dengan harga melebihi HET-nya,” jelas AKP Ismail.

Ia menambahkan, kepatuhan bersama akan meminimalisir kelangkaan stok beras dan menekan praktik penimbunan akibat panic buying. Tim gabungan Polresta Palu juga akan terus melakukan pemantauan harga beras di wilayah hukum mereka.

“Ke depannya, kami akan terus berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait agar harga jual beras baik yang premium, medium dan SPHP tetap terjangkau bagi masyarakat,” tutup AKP Ismail.

Hal ini menjadi kelanjutan dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, sejalan dengan langkah-langkah sebelumnya untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Palu.* FRE