PALU (DEADLINEWS.COM) – Pernyataan seorang oknum politisi DPRD Sulawesi Tengah yang mengategorikan Program Berani Cerdas sebagai pemborosan anggaran menuai kecaman dari berbagai pihak. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat.
Mey Mulyana (20), mahasiswa Universitas Tadulako sekaligus penerima manfaat program, menilai pernyataan tersebut melukai rasa keadilan masyarakat. Ia menegaskan bahwa di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok, program beasiswa tersebut menjadi penopang penting bagi keberlangsungan pendidikan warga.
“Alokasi anggaran negara, sekecil atau sebesar apa pun, sejauh disalurkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, tidak dapat dikategorikan sebagai pemborosan. Itu adalah hak rakyat yang harus ditunaikan,” tegas Mey pada Selasa, 28 April 2026.
Mahasiswa Fakultas Hukum itu juga menyayangkan sikap anggota legislatif yang dinilai tidak sejalan dengan aspirasi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang berpihak kepada rakyat seharusnya menjadi inisiatif wakil rakyat, bukan justru mendapat penolakan.
Ia menilai Program Berani Cerdas yang digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bentuk nyata jaring pengaman di sektor pendidikan. Mey turut membagikan pengalaman pribadinya saat mengikuti program tersebut, di tengah situasi keluarga yang sulit setelah kehilangan kedua orang tuanya.
Ia pun mendorong agar program tersebut dapat dilanjutkan secara berkelanjutan guna menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.
Selain itu, Mey mengkritisi adanya upaya sejumlah pihak yang dinilai menghambat program tersebut. Ia menilai, langkah tersebut berpotensi mengurangi kesempatan generasi muda untuk mengakses pendidikan yang layak.
Di sisi lain, kritik terhadap Program Berani Cerdas dan Berani Sehat juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Tengah melalui anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ APBD 2025, H. Suryanto.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah kendala dalam implementasi program, khususnya di sektor kesehatan. Ia menyoroti belum optimalnya kerja sama antara pemerintah daerah dan rumah sakit rujukan.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mengambil langkah mundur sejenak guna menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan menyiapkan OPD pelaksana secara matang,” ujar Suryanto.
“Penundaan ini penting bukan untuk membatalkan niat baik pemerintah, melainkan untuk memastikan bahwa program unggulan tersebut memiliki landasan hukum yang kuat, anggaran yang berkelanjutan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa menimbulkan masalah hukum atau sosial di masa depan,” pungkasnya.
Kritik serupa juga disampaikan anggota DPRD Sulawesi Tengah dari Partai Perindo, Marselinus. Ia menilai Program Berani Sehat berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari apabila tidak dikelola secara tepat.
Menurutnya, kebijakan berobat hanya dengan KTP dapat memicu masyarakat menghentikan pembayaran iuran BPJS mandiri, sehingga berisiko menimbulkan beban tunggakan di masa depan.
“Padahal, Pemerintah Daerah hanya menanggung biaya saat warga masuk rumah sakit, bukan menanggung tunggakan BPJS mereka.
Jangan sampai saat gubernur tidak lagi menjabat, ini menjadi beban finansial yang berat bagi warga karena tagihan tunggakan yang terus menumpuk,” tegas Marselinus.
Ia merekomendasikan agar program tersebut dievaluasi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan penghentian sementara, guna memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.* FRE















