Pemprov Sulteng Ajukan Rancangan APBD 2026 pada Rapat Paripurna DPRD

Palu (deadlinews.com) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Sidang Utama, Kamis (27/11).

Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, hadir membacakan pidato pengantar atas rancangan APBD tersebut.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Aristan bersama Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid dan diikuti oleh para anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.

Dalam penyampaiannya, Sekda menjelaskan bahwa APBD 2026 merupakan struktur anggaran pertama yang disusun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur pada masa kepemimpinan saat ini.

Arsitektur APBD tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah, yakni Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan.

“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ujar Sekda.

Disebutkan pula bahwa penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan pemenuhan amanat konstitusional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mensyaratkan pengajuan rancangan APBD untuk dibahas bersama DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Sekda menambahkan bahwa penyusunan APBD turut mengintegrasikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati beberapa waktu sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti kondisi fiskal yang menghadapi sejumlah tantangan, terutama akibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Hal ini menuntut penyusunan anggaran yang lebih strategis, efisien, dan berorientasi pada outcome.

“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Prinsip efisiensi dalam rancangan APBD 2026 difokuskan pada:

  1. Rasionalisasi belanja non-prioritas
  2. Penguatan fokus pada output dan outcome
  3. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  4. Penguatan sinergi kebijakan pusat dan daerah

Sektorsektor prioritas yang tetap mendapat porsi anggaran utama meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas wilayah, serta penguatan ekonomi lokal.

Sekda mengakhiri penyampaiannya dengan ajakan untuk memperkuat kolaborasi antara perangkat daerah dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD Tahun Anggaran 2026 kami harapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” tandasnya.* FRE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *