Palu (deadlinews.com) – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), , secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (25/5).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis Kejati Sulteng dalam melakukan penyegaran organisasi guna memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dua pejabat yang dilantik yakni dan . Keduanya dipercaya mengemban jabatan sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kajati Sulteng mengajak seluruh peserta acara untuk memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terselenggaranya prosesi pelantikan dengan lancar dan khidmat.
Ia menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan mendorong peningkatan kinerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan institusi kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga menuntut aparat penegak hukum tidak hanya berorientasi pada aspek normatif, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional.
“Dinamika kehidupan bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum agar mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” tegas Kajati Sulteng.
Lebih lanjut, Zullikar Tanjung menyoroti pentingnya peran Koordinator sebagai unsur pendukung yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi. Jabatan tersebut memiliki fungsi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kebijakan institusi di berbagai bidang.
Adapun tugas dan tanggung jawab yang diemban para Koordinator meliputi penyusunan kajian teknis serta pemberian masukan strategis bagi pimpinan, pengoordinasian jaksa dalam pelaksanaan operasi intelijen penegakan hukum, pengawalan penyelesaian perkara pidana umum maupun pidana khusus, penanganan bidang perdata dan tata usaha negara serta ketatanegaraan, koordinasi teknis penuntutan oleh oditurat dan perkara koneksitas, hingga percepatan pelaksanaan program pemulihan aset negara.
Pada akhir sambutannya, Kajati Sulteng mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan institusional yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
“Oleh sebab itu, para pejabat yang baru dilantik diminta melaksanakan tugas dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, dan rasa tanggung jawab demi menjaga marwah institusi Kejaksaan,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya dua Koordinator baru tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta mampu meningkatkan profesionalisme aparatur guna menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat Sulawesi Tengah.* FRE















