PALU (DEADLINEWS.COM) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggandeng 16 perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai komitmen mencapai Rp355 miliar.
Dukungan tersebut bukan dalam bentuk dana yang disetorkan kepada pemerintah daerah, melainkan berupa komitmen perusahaan untuk melaksanakan langsung pekerjaan pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di sekitar wilayah operasional mereka. Hasil pekerjaan tersebut nantinya akan menjadi aset pemerintah daerah.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BPR/Binatarung) Sulawesi Tengah, Dr. Faidul Keteng, menjelaskan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi akan dikerjakan oleh masing-masing perusahaan sesuai kesepakatan yang telah dicapai bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Proyek perbaikan dan pembangunan peningkatan jalan itu dikerjakan sendiri saja oleh semua perusahaan tambang itu. Pemprov terima Aset saja,” kata Faidul Keteng saat dikonfirmasi media ini melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (12/6).
Menurut Faidul, terdapat dua ruas jalan yang menjadi fokus pelaksanaan program CSR tersebut, yakni Ruas Jalan Towi–Kolonodale dan Ruas Jalan Buleleng–Matarape.
“Hasil pertemuan Gubernur Sulteng bapak Anwar Hafid dengan management ke 16 perusahaan tambang itu disepakati dua ruas jalan yang menjadi tanggungjawab mereka yang harus dikerjakan perbaikan dan pembangunannya yang dibiayai dari dana CSR ke 16 perusahaan itu dengan total anggaran kurang lebih Rp, 355 miliyar yakni ruas jalan Towi – kodal ruas buleleng – matarape,” jelas Faidul yang turut mendampingi Gubernur Anwar Hafid dalam pertemuan bersama manajemen perusahaan tambang di Hotel Mercure Jakarta, Rabu (10/6).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut positif komitmen dunia usaha tersebut sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal pemerintah.
“Alhamdulillah, perusahaan-perusahaan tambang memiliki semangat yang sama untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah. Ini bukan untuk pemerintah, tetapi untuk masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Anwar Hafid saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Menurut Anwar, kerja sama ini menunjukkan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal daerah tidak menjadi penghalang bagi percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Pemerintah daerah memilih memperkuat sinergi dengan sektor swasta untuk menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi kesenjangan aksesibilitas di berbagai daerah di Sulawesi Tengah.
“Di tengah keterbatasan fiskal, kita harus mampu menghadirkan inovasi. Bagi kami, ini adalah inovasi di tengah efisiensi. Sulawesi Tengah menyambut baik kesepakatan ini karena tujuannya sama, memberi manfaat kepada rakyat,” kata Anwar.
Mantan Bupati Morowali dua periode itu menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani, pembiayaan pembangunan jalan melalui konsorsium CSR tersebut dibagi ke dalam dua sasaran utama.
Pada Ruas Jalan Towi–Kolonodale, konsorsium yang terdiri dari 16 perusahaan tambang berkomitmen membiayai pembangunan dan peningkatan kualitas jalan sepanjang 13 kilometer.
Sementara itu, pembangunan Ruas Jalan Buleleng–Matarape akan ditangani oleh satu perusahaan tambang yang secara khusus mengambil tanggung jawab penuh untuk mendanai dan menyelesaikan seluruh pekerjaan fisik pada koridor jalan tersebut.
Anwar berharap model kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Model kemitraan komprehensif antara pemerintah daerah Sultenh dan sektor swasta ini seyogianya dapat menjadi percontohan nasional. Sektor industri ekstraktif yang mengeruk potensi alam daerah sudah sepatutnya memberikan dampak timbal balik yang instan bagi kesejahteraan mobilitas warga lokal,” tegasnya.* FRE











