Berani Panen Raya, Ini Luasan Sawah Baru di Sigi Seluas

Nelwan (deadlinews.co)-sigi- Sebagai upaya mewujudkan panen raya, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah ditetapkan sebagai daerah sasaran program pencetakan sawah rakyat tahun 2025-Maret 2026.

Awalnya direncanakan, sawah rakyat di daerah tersebut dicetak di lahan seluas 1.200 hektar, sebagaimana hasil Survei, Investigasi dan Desain (SID) yang dilakukan tim dari Universitas Hasanuddin, Makassar.

Tetapi, data hasil SID ini tidak sepenuhnya sesuai kondisi lapangan. Lahan yang benar-benar bisa dijadikan sawah rakyat hanya sekitar 288,5 hektar sebagaimana data Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Sulteng.

Kepala Dinas TPH Kabupaten Sigi, Moh. Afit Lamakarate, ST, M.Si yang dihubungi Sulteng Today, Kamis, 21 Mei 2026 mengemukakan, realisasi program cetak sawah rakyat di Sigi seluas 131 hektar.

Memang urai Afit Lamakarate, dalam rencana, luasan lahan rakyat yang akan dicetak menjadi sawah 1.200 hektar.

Tetapi pada tahun 2025 hingga Maret 2026 lahan yang akan dibuatkan sawah seluas 288 hektar sebagaimana tertuang dalam kontrak dengan pihak yang mengerjakan program tersebut.

Dari kontrak 288 hektar, yang berhasil di-land clearing dan land lavelling hanya seluas 131 hektar.

“Dan luas sawah baru yang berhasil ditanami padi sekitar 28 hektar,” ujar Afit Lamakarate.

Afit Lamakarate menjelaskan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program tersebut. Khusus di wilayah lembah, seperti Desa Beka, Desa Walatana dan Desa Sidondo, kendalanya adalah pengairan.

Padahal di wilayah lembah masih sangat luas lahan masyarakat yang potensial diolah menjadi sawah.

“Alhamdulillah kita telah menyurati Balai Wilayah Sungai (BWS). Kami bermohon agak BWS membangun jaringan irigasi ke lahan-lahan yang telah dibuatkan sawah,” jelas Afit Lamakarate.

Di wilayah Lindu kata Afit Lamakarate kendala yang dihadapi adalah lahan yang sebagian berawa. Ditambah jalan menuju lokasi yang akan dibuatkan sawah tidak tersedia.

“Karena jalan tidak ada, maka sebelum mencetak sawah, terlebih dahulu harus membuat jalan yang akan dilalui alat. Waktu banyak termanfaatkan untuk membuat jalan,” jelas Afit Lamakarate.

Menurut Afit Lamakarate, luas lahan di Kecamatan Lindu yang bisa diolah menjadi sawah sekitar 200 hektar. Karena kendala-kendala tersebut maka yang berhasil di-land clearing dan land lavelling hanya sekitar 60 hektar.

Ia optimis, lahan seluas 131 hektar yang telah di-land clearing dan land lavelling bisa diolah dan ditanami padi. Dikutip di Sulteng Today.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *