Ditolak Warga dan Pedagang, Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Mari-Mari Luwu Utara Ditunda

Luwu Utara (deadlinews.com) – Pemerintah Desa Mari-Mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdes Khusus), Senin (2/2). Musyawarah ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti penolakan warga dan pedagang terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kawasan Pasar Saluampak.

Musyawarah dipimpin Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mari-Mari, Alfriman Gampa.

Sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Penjabat Kepala Desa Mari-Mari Kasruddin, Camat Sabbang Selatan Kaso Yusuf, Danramil Sabbang Kapten Arh Irfan, serta Kepala Bidang Koperasi dan Perdagangan DP2KUKM Luwu Utara, Syam.

Dalam forum tersebut, Kabid Koperindag DP2KUKM Luwu Utara, Syam, menjelaskan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kopdes Merah Putih didasarkan pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025. Tujuannya untuk menggerakkan ekonomi lokal di desa,” kata Syam.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap terbuka terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Jika ada hal lain, mari kita cari solusinya,” ujarnya.

Camat Sabbang Selatan, Kaso Yusuf, menyampaikan bahwa KDMP merupakan program pemerintah pusat yang manfaatnya diperuntukkan bagi masyarakat desa.

“Keuntungan pembangunannya adalah untuk masyarakat desa itu sendiri, guna menggerakkan roda perekonomian,” katanya.

Sementara itu, Danramil Sabbang Kapten Arh Irfan menegaskan bahwa keterlibatan TNI sebatas pada fungsi pengawasan dan pendampingan. Ia menyebutkan bahwa program KDMP dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara dengan target satu desa memiliki satu KDMP.

“Setelah bangunan selesai, gedung KDMP akan menjadi aset desa. Ukuran gedung secara nasional sama, 20 x 30 meter, dengan target pembangunan 93 hari,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, terungkap bahwa Ketua KDMP Desa Mari-Mari, Aris Lindang, telah mengundurkan diri secara tertulis dari jabatannya. Aris mempertanyakan alasan rencana pembangunan tetap berjalan, sementara kepengurusan koperasi belum dibenahi melalui musyawarah dan rapat anggota.

“Saya sudah mengundurkan diri secara tertulis. Kenapa tidak dilakukan rapat pergantian pengurus terlebih dahulu sebelum pembangunan dilaksanakan?” kata Aris dalam forum musyawarah.

Selain persoalan kepengurusan, mayoritas warga dan pedagang menyampaikan penolakan terhadap lokasi pembangunan KDMP di Pasar Saluampak. Mereka menilai keberadaan gedung berukuran besar berpotensi mengganggu aktivitas pasar yang selama ini menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat.

“Pasar ini sudah sempit. Jika masih dibangun gedung dengan ukuran besar, ini bisa mengancam bahkan mematikan aktivitas pasar,” ujar Lisbah, warga Desa Mari-Mari.

Penolakan juga didasari persoalan status lahan. Pihak keluarga pemilik lahan menegaskan bahwa lokasi rencana pembangunan KDMP diberikan kepada pemerintah desa hanya untuk aktivitas pasar, bukan untuk pembangunan fasilitas lain.

“Saya mewakili keluarga pemilik lahan. Tanah itu diberikan hanya untuk pasar, bukan untuk hal lain, karena itu amanah orang tua,” ungkap Yusuf Paimbonan, mantan anggota DPRD Luwu Utara.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Desa Mari-Mari, Yakob Banne, berpandangan bahwa KDMP merupakan program wajib yang tetap harus diwujudkan di desa.

“KDMP ini wajib ada di desa. Tapi karena belum ada lokasi, bagaimana kalau masyarakat bergotong royong atau urunan untuk membeli lahan,” ujarnya.

Musyawarah yang berlangsung cukup alot tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan. Pertama, lokasi pembangunan KDMP Desa Mari-Mari disarankan untuk dicari di luar kawasan Pasar Saluampak.

Kedua, pembangunan KDMP disepakati untuk ditunda sementara. Ketiga, pengadaan lokasi gedung KDMP akan kembali dimusyawarahkan melalui Musdes Khusus dengan opsi swadaya atau hibah dari masyarakat.* ESRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *