Luwu Utara (deadlinews.com) – Kepala Dinas, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara, Pasalongan, akhirnya buka suara terkait penolakan lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, warga dan pedagang menolak lokasi rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di lingkungan Pasar Saluampak, Desa Mari-Mari, lantaran dinilai tidak melalui musyawarah warga dan merugikan pedagang.
Kepala DP2KUKM, Pasalongan, menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Mari-mari, jangan dibangun apabila mendapat penolakan dari masyarakat
“Intinya di kita kalau ada penolakan jangan dibangun,” tegas Pasalongan, via pesan WhatsApp, pada Jumat, (30/1).
Menurutnya, tujuan utama pembangunan gerai atau gedung koperasi desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya, yang justru menimbulkan persoalan atau merugikan warga.
“Karena tujuan pembangunan gerai adalah kesejahteraan masyarakat, bukan untuk merugikan masyarakat atau mengorbankan hak-hak masyarakat,” jelasnya.* ESRA



















