Empat Pelaku Pengeroyokan di Desa Labota Diamankan Polsek Bahodopi

Morowali (deadlinews.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Bahodopi, di bawah jajaran Polres Morowali, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (23/4), Kapolsek Bahodopi IPDA Moh. Iqbal mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, terdapat enam orang yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Empat orang di antaranya telah diamankan, termasuk satu orang perempuan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami segera bergerak dan berhasil mengamankan empat orang pelaku, terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan,” jelas IPDA Moh. Iqbal kepada awak media.

Peristiwa pengeroyokan terhadap korban berinisial AM terjadi di sekitar Lorong Pasar, Desa Labota, dan sempat viral di media sosial.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, motif pengeroyokan diduga karena salah satu pelaku, MB, tidak terima atas tuduhan pencurian sepeda motor yang dilayangkan oleh korban.

Karena tersulut emosi atas tuduhan tersebut, enam orang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.

“Karena tidak terima MB dituduh mencuri, maka sekitar enam orang melakukan pengeroyokan terhadap AM, bahkan korban sempat di pukul menggunakan bambu dan kakinya ditebas menggunakan parang,” terang Iqbal.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) serta ayat (2) ke-1 dan ke-2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *