Gubernur Anwar Hafid Galakkan Salat Berjamaah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng

Palu (dealinews.com) – Dalam upaya mewujudkan visi Sulteng Nambaso Berkah, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menggalakkan pelaksanaan salat berjamaah di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Program ini mulai diterapkan sejak Senin (3/3) dengan harapan dapat meningkatkan keimanan serta keberkahan bagi daerah.

Anwar Hafid menilai, melalui salat berjamaah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, umat berharap berkah dan rahmat-Nya turun bagi semua.

“Sebagaimana firman-Nya, ‘Sekiranya penduduk suatu kaum beriman dan bertakwa, Allah SWT menjanjikan akan menurunkan berkah-Nya,'” ujar Anwar Hafid saat memberikan tausiah di Masjid Al-Mujahidin, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Sebagai bagian dari program ini, Gubernur mewajibkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi untuk memberikan kuliah tujuh menit (kultum) setelah salat zuhur berjamaah.

Kultum perdana pada Rabu (5/3) disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol, Arfan, yang mengangkat makna Surah Al-‘Asr (Demi Masa).

Ia mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk menjalankan perintah Allah SWT, termasuk dalam melaksanakan tugas pemerintahan demi kepentingan masyarakat.

Pada Kamis (6/3), kultum disampaikan oleh Asisten I Pemprov Sulteng, Fahruddin Yambas, yang mengutip Surah Al-Baqarah tentang kewajiban berpuasa bagi orang-orang beriman.

“Puasa diwajibkan kepada kita agar menjadi insan yang bertakwa,” ujarnya.

Fahruddin juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung program prioritas Anwar Hafid dan Reny Lamadjido, seperti Sulteng Berani Berkah, yang mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perikanan.

Program salat berjamaah ini diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan pemerintahan serta membawa manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah. *

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *