Palu (deadlinews.com) – Polresta Palu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali merilis hasil pemantauan lapangan terkait harga jual beras di sejumlah pasar tradisional di wilayah hukum Polresta Palu, Sabtu (1/11).
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan tim gabungan bersama Bulog dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, harga beras di pasaran kini terpantau stabil dan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Adapun harga jual beras di pasaran saat ini yakni beras premium sebesar Rp 14.900/kg, beras medium Rp 13.500/kg, dan beras SPHP Rp 12.500/kg.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail, SH, MH melalui Kanit Eksus IPDA Ridho mengatakan, stabilitas harga beras telah berlangsung selama tiga hari terakhir dan menunjukkan tren positif setelah dilakukan pengawasan ketat oleh tim gabungan.
“Tentunya ini merupakan bentuk ke-kooperatifan dari semua pihak, sehingga harga jual beras berhasil kami tekan sesuai dengan HET-nya,” ujar IPDA Ridho.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tim akan terus melakukan pengecekan lapangan secara rutin guna memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Dengan upaya seperti ini, kami dapat menjaga ketersediaan stok beras serta kestabilan harga jualnya agar tetap bisa dijangkau oleh masyarakat,” pungkas IPDA Ridho.
Langkah berkelanjutan ini menjadi bagian dari komitmen Polresta Palu dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mencegah praktik penimbunan beras yang dapat merugikan masyarakat.* FRE














