Hasil Rekapitulasi Resmi KPU Sulteng Sahkan Anwar – Reny Pemenang Pilgub 2024

Palu (deadlinews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menetapkan hasil perhitungan perolehan suara dalam Pemilu Gubernur Sulteng 2024.

Pasca pembacaan hasil perolehan suara dalam Rapat Pleno Terbuka Pilkada Sulteng 2024, Ketua KPU Sulteng Risvirenol nyatakan proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pilkada 2024 telah sah.

“Perhitungan suara di Pilkada Sulteng 2024, terlepas dari peristiwa-peristiwa yang ditemukan dalam prosesi Pilkada Sulteng 2024. Hasil perhitungan suaranya sah,” tegas Risvirenol.

Usai penandatanganan berita acara, KPU Sulteng melanjutkan dengan pembacaan final hasil rekapitulasi perolehan suara sekaligus menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024 terpilih.

pemeneng Pilgub di Aula Gedung KPU Prov Sulteng Rabu (11/12-2024) sekitar puku 00:33 WITA di Palu.

Pembacaan putusan hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih, berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, No. 434 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024.

Risvirenol juga memutuskan dan menetapkan Keputusan KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024, antara lain:

  • 1. Menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024. Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara, yang tertuang dalam formulir model D.

Hasil Prov/KWK-Gubernur, sebagaimana tercantum dalam keputusan, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

  • 2. Menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024, dengan perolehan suara sebagai berikut:
    • Pasangan calon nomor urut 1, atas nama Ahmad H. M Ali – Abdul Karim Aljufri, dengan perolehan suara sah sebanyak 621.693 atau 38,6% suara.
    • Pasangan calon nomor urut 2, atas nama Dr. Anwar Hafid, S.Sos., M.Si – dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, dengan perolehan suara aah sebanyak 724.518 atau 45% suara.
    • Pasangan calon nomor urut 3, atas nama H. Rusdy Mastura (Cudy) – Sulaiman Agusto, dengan perolehan suara sah sebanyak 263.950 atau 16,4% suara
  • 3. Arsip Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-satu dan diktum ke-dua, ditetapkan sekaligus sebagaimana pengumuman pada hari Kamis, tanggal 12 Desember tahun 2024 pukul 00:33 WITA.
  • 4. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Palu, pada tanggal 12 Desember 2024.

Pasca pembacaan penetapan perolehan suara, rapat pleno dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat atau hasil perhitungan yang telah di sahkan oleh Ketua KPU Sulteng kepada masing-masing saksi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah serta kepada Bawaslu Sulteng.

“Dengan berakhirnya seluruh rangkaian rapat pleno ini, maka kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024. Maka, rapat pleno ini saya nyatakan ditutup,” tutup Risvirenol mengetuk palu.

Gubernur Sulteng terpilih 2024 – 2029 Anwar Hafid melalui Ketua Tim Koalisi Partai Pengusung, Ronald Gimon mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh tim paslon berani, masyarakat, penyelenggara (KPU), Bawaslu, aparat keamanan TNI – Polri dan semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Pilkada telah usai, saatnya kita saling bergandengan tangan membangun Sulteng yang makin baik, maju dan berkembang, dalam Sulteng Nambaso,” pesan Ronald. *

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *