Palu (deadlinews.com) – Kuasa Manajemen PT Intim Anugerah Perkasa, Muhammad Hidayat Lamakarate, membantah tudingan melakukan intimidasi terhadap warga Pondok Karya, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, saat dirinya menemui warga terkait persoalan lahan di kawasan LIK Tondo.
Hidayat mengatakan kedatangannya ke lokasi bukan untuk menekan atau memaksa warga meninggalkan hunian, melainkan menjalankan tugas dari PT Intim untuk membantu proses komunikasi dan negosiasi dengan masyarakat.
“Kedudukan saya di dalam penyelesaian masalah lahan d kawasan LIK Kelurahan Tondo adalah sebagai pihak yang diminta bantuan oleh PT Intim. Saya di beri surat kuasa yang isinya membantu menegosiasikan masalah lahan mereka yang ada di lokasi tersebut dengan masyarakat yang ada di sana,” tulis Hidayat
Ia menjelaskan, dirinya juga mendapat kewenangan untuk mewakili perusahaan berkomunikasi dengan pemerintah maupun pihak lain yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan lahan tersebut.
“Setelah pertemuan dengan dengan ibu Wagub Reny Lamadjido dan Satgas PKA, membahas tentang mencarikan solusi atas penyelesaian masalah lahan yg ada di kawasan LIK tersebut, kemudian selang berapa hari saya meminta bantuan camat dan lurah untuk di fasilitasi agar bisa bertemu dengan warga yang ada d sana,” aku Hidayat.
Menurut Hidayat, pertemuan dengan warga berlangsung dengan didampingi Lurah Tondo dan Camat Mantikulore. Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan kapasitasnya sekaligus menyampaikan rencana perusahaan untuk kembali memanfaatkan lahan tersebut.
“Pada pertemuan itu saya menjelaskan tentang kapasitas saya kenapa hadir di antara mereka. Saya sampaikan bahwa saya diminta bantuan oleh PT Intim untuk mengkomunikasikan dengan masyarakat yang ada di lokasi tersebut tentang rencana PT Intim yang ingin segera memanfaatkan lahan tersebut untuk kelanjutan pembangunan perumahan mereka yang sudah sekian lama tertunda,” ujar mantan Sekprov Sulteng itu.
Hidayat menyebut perusahaan sebelumnya telah merencanakan pengosongan lokasi. Namun, langkah tersebut tertunda setelah adanya surat Gubernur Sulteng yang meminta perusahaan kembali melakukan negosiasi dengan masyarakat.
“Kedatangan saya ke lokasi tersebut justru untuk menjalankan apa yang di inginkan oleh bapak Gubernur Anwar Hafid yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu negosiasi bukan intimidasi,” terangnya.
Ia mengatakan salah satu opsi yang ditawarkan perusahaan adalah kompensasi bagi warga yang bersedia pindah dari lokasi tersebut. Namun, menurut Hidayat, warga menolak tawaran tersebut dan memilih tetap tinggal.
“Saya mengajak warga Pondok Karya mari kita bicarakan apa solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Saya sampaikan bahwa perusahaan ingin menawarkan kompensasi kepada mereka untuk bisa pindah dari tempat tersebut, namun masyarakat yang ada di sana menolak tawaran tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak mau bernegosiasi dan memilih untuk tetap akan menempati tempat tersebut,” ungkap Hidayat.
Sebelumnya, warga Pondok Karya mendatangi Satgas PKA Sulawesi Tengah, Selasa (22/9/26), untuk mengadukan rencana pengosongan hunian yang disebut ditargetkan paling lambat 10 Oktober 2026. Warga juga menyampaikan dugaan intimidasi saat Hidayat menemui mereka.
Menanggapi tudingan tersebut, Hidayat menegaskan dirinya tidak pernah memaksa warga keluar dari lokasi dan menyebut proses negosiasi telah dilakukan sesuai kapasitasnya sebagai kuasa perusahaan.
“Maka tugas saya selaku kuasa perusahaan untuk melakukan negosiasi sudah selesai dan selanjutnya urusannya saya kembalikan ke perusahaan dan kuasa hukum perusahaan tersebut untuk mengambil langkah langkah lainnya,” tuturnya.
Menurutnya, ia justru datang dengan maksud membantu guna mencarikan solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah.* FRE

