Karantina Sulteng Perketat Pengawasan Selama Arus Mudik Lebaran

Palu (deadlinews.com) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tengah, Badan Karantina Indonesia (Barantin), memperketat pengawasan melalui Operasi Patuh dan Pengawasan Karantina selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap aturan karantina, terutama terkait lalu lintas media pembawa atau komoditas pangan.

Kepala Karantina Sulawesi Tengah, Alfian, menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan (Satpel) telah diinstruksikan untuk memperkuat pengawasan di bawah koordinasi Tim Kerja Penegakan Hukum (Gakkum).

“Sehingga dapat tercipta kondisi patuh karantina berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Alfian dalam siaran pers di Palu, Selasa (25/3).

Operasi ini berlangsung hingga 10 April 2025, mencakup pengawasan di pelabuhan, bandara, serta jalur transportasi darat.

Posko Terpadu Lebaran juga telah dibentuk dengan melibatkan lintas sektor, termasuk KSOP, KP3, TNI AL, ASDP, Pelni, serta instansi lainnya.

Selain pengawasan, Karantina Sulteng turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melapor karantina saat membawa media pembawa, baik melalui tentengan pribadi maupun kiriman kargo.

Dengan langkah ini, diharapkan potensi penyebaran penyakit hewan dan tumbuhan dapat dicegah secara efektif selama periode liburLebaran.*

(dii)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *