Palu (deadlinews.com) – Di tengah menurunnya citra institusi kepolisian di tengah masyarakat, kembali muncul perilaku arogan yang mencoreng marwah aparat penegak hukum.
Kali ini, tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh salah satu pejabat utama Polda Sulawesi Tengah.
Dirsamapta Polda Sulteng, Kombes Pol. Richard B. Pakpahan, dilaporkan telah memukul seorang karyawan warung kopi (warkop) Roemah Balkot di Kota Palu pada Sabtu (14/6) sekitar pukul 10.30 WITA.
Insiden berawal dari persoalan sepele, saat Richard memesan mie kuah dengan dua butir telur yang diminta untuk dicampur dalam kuah mie.
Namun, oleh pihak warkop, telur tersebut disajikan terpisah karena tingkat kematangannya hanya tiga per empat.
Diduga karena merasa tidak puas dengan pelayanan tersebut, Richard menjadi murka dan melakukan pemukulan terhadap karyawan berinisial CV.
Ia bahkan melemparkan telur setengah matang ke arah wajah korban.
“Saya dilempari telur pesanannya yang setengah matang dan masih panas ke wajah saya dan mengenai mata saya,” aku CV.
Tidak berhenti di situ, Richard dilaporkan masuk ke dapur untuk mencari korban dan kembali melakukan penganiayaan.
Atas tindakan tersebut, manajemen warkop Roemah Balkot menyatakan telah mengambil langkah tegas untuk menolak kehadiran Kombes Richard di tempat usaha mereka.
“Kami sudah tidak berkenan menerima dan melayani jika pak Richard datang kesini,” ujar para karyawan Balkot itu.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Hal serupa juga terjadi saat redaksi mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono, termasuk nomor kontak Kombes Richard.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedy Askari, menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aparat.
“Komnas HAM Perwakilan Sulteng menyayangkan perilaku arogan yang mengedepankan tindakan kekerasan dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh seorang Pejabat Utama berpangkat Komisaris Besar, sungguh ini semakin mencoreng Institusi yang dikenal dengan Pelindung dan Pengayom Masyarakat,” ujar Dedy.
Dedy menambahkan bahwa tindakan tersebut menjadi bukti kegagalan penerapan Program Polri Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di wilayah Polda Sulteng.
“Hal ini ditandai dengan sikap arogan dan melakukan praktek-praktek kekerasan atau main hakim sendiri, bukan hanya dilakukan oleh anggota Polri dengan pangkat bintara atau perwira pertama, namun juga dilakukan oleh seorang Perwira menengah yang mengemban amanah sebagai seorang Pejabat Utama,” tulis aktivis HAM.*
(dii)














