Palu (deadlinews.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah (LF) secara tegas meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk tetap konsisten terhadap ketentuan hukum dalam menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah.
PBNU menilai terdapat indikasi upaya penyatuan Hari Raya Idulfitri melalui perubahan kriteria teknis yang telah disepakati sebelumnya.
Hilal Belum Memenuhi Kriteria
Berdasarkan data hisab LF PBNU, pada Kamis, 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Adapun kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 menetapkan syarat minimal tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Namun, data di titik tertinggi, yakni Sabang, Aceh, menunjukkan tinggi hilal hanya mencapai 2 derajat 53 menit dengan elongasi 6 derajat 09 menit. Sementara itu, di Jakarta, tinggi hilal tercatat sebesar 1 derajat 43 menit.
Kekhawatiran Manipulasi Data Rukyah
Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi manipulasi data dalam penentuan awal Syawal demi mewujudkan Lebaran serentak.
Ia menyebut adanya indikasi pihak tertentu yang berupaya menurunkan standar elongasi menjadi 6 derajat agar hilal dapat dinyatakan memenuhi syarat.
“Kami sangat berharap Kementerian Agama transparan dan konsisten terhadap kesepakatan MABIMS. Ada upaya mengirimkan tim rukyah ke wilayah tertentu dengan ‘pesanan’ hasil dapat melihat hilal, meskipun datanya secara ilmiah tidak valid”. Ujar Kiai Sarmidi.
PBNU Tegaskan Istikmal Ramadan
Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa, menegaskan bahwa upaya memaksakan penetapan Idulfitri pada 20 Maret 2026 tidak memiliki dasar yang kuat secara ilmiah maupun syar’i.
Menurutnya, apabila posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyah (kemungkinan terlihat), maka bulan Ramadhan harus digenapkan menjadi 30 hari atau istikmal.
“Jangan gegabah mengotak-atik angka demi kemauan pihak tertentu. Menggampangkan (tasaahul) urusan ibadah syar’iyyah sangat dibenci oleh Syara’ “. Tegas Kiai Sirril.
Sikap Resmi PBNU
Berdasarkan hasil Halaqah Nasional, PBNU menetapkan sejumlah poin sikap resmi, yakni:
- Menolak setiap kesaksian rukyah apabila data hisab menunjukkan hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.
- Menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
- Meminta Kementerian Agama untuk menjunjung tinggi asas kehati-hatian (ihtiyath) serta tidak terpengaruh tekanan politik dalam penetapan kalender keagamaan.
Wallahu a’lam bishawab.* FRE




















