Pemprov Sulteng Janji Kawal Kasus Kriminalisasi Warga Lokal oleh PT ANA di Morut

Palu (deadlinews.com) – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, melalui Kepala Biro Hukum, Adiman, menemui massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulteng, Jl. Sam Ratulangi, Senin (17/3).

Unjuk rasa tersebut menuntut atensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng atas delapan orang warga asal Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang diduga menjadi korban diskriminasi oleh salah satu perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di sana.

Mereka dipolisikan atas tuduhan pencurian buah sawit di areal PT Agro Nusa Abadi/ANA, anak usaha PT Astra Agro Lestari/AALI.

Polres Morowali Utara juga telah melayangkan surat panggilan terhadap delapan warga tersebut

“Panggilan kepolisian ini diduga untuk meredam dan mengkriminalisasi mereka sebagai warga petani yang sedang mempertahankan lahannya,” kata Noval A Saputra salah seorang koordinator aksi tersebut.

Terkait alasan gubernur tak sempat menemui warganya yang mencari keadilan, Adiman menjawab bahwa gubernur di waktu yang sama sedang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara daring bersama Menteri Dalam Negeri dan para gubernur se-Indonesia.

Namun Adiman memastikan kehadiran dirinya dan beberapa pejabat lain, merupakan bentuk perwakilan dari gubernur guna memastikan Pemprov Sulteng hadir untuk mendengar aspirasi rakyat Sulteng.

Menanggapi kehawatiran massa aksi soal bakal ditetapkannya delapan warga Morowali Utara sebagai tersangka, ia mengatakan bahwa Pemprov menunggu surat dari Penasehat Hukum (PH) warga tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Kan ini belum ada penetapan tersangka, kita juga masih berandai-andai, kami menunggu surat dari PH warga ini, sebelum kami lakukan tindak lanjutnya,” pungkas dia.*

(dii)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *