Palu (deadlinews.com) – Menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial (Dinsos) langsung bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada keluarga korban bencana tanah longsor di Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Dra. Hj. Hasbia Zaenong, M.Si, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial RI untuk penyaluran santunan duka bagi keluarga korban. Setiap keluarga ahli waris akan menerima bantuan tunai sebesar Rp15 juta.
“Setelah mendapatkan arahan dan petunjuk Gubernur bapak Anwar Hafid kami berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk mendapatkan batuan bagi keluarga korban bencana alam tanah longsor di Bolano Lambunu. Dan Syukur Alhamdulillah Kemesos menyiapkan santunan duka bagi ahli waris masing-masing Rp, 15 juta per keluarga korban,” kata Hasbia saat dikonfirmasi media pada Selasa (24/6/2025) melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, Hasbia menyampaikan bahwa proses pengusulan bantuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa dan kecamatan ke Dinas Sosial Kabupaten, lalu dilanjutkan ke Dinsos Provinsi.
Setelah itu, tim dari Kemensos akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi dokumen dan menyalurkan bantuan langsung ke rekening masing-masing keluarga korban.
“Saya sudah koordinasikan ke Dinsos Parigi Moutong untuk dibantu, ahli waris melengkapi berkasnya,” ujar Hasbia.
Tak hanya di Bolano Lambunu, Hasbia juga menyebutkan bahwa bantuan serupa sedang dalam proses untuk dua keluarga korban banjir bandang di Wombo, Kabupaten Donggala.
“Keluarga korban bencana itu sementara melengkapi dokumen persyaratannya. Karena ini uang negara jadi harus tercatat dan terdata dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Hasbia juga menjabarkan persyaratan yang harus dilengkapi oleh ahli waris sesuai ketentuan dari Kementerian Sosial, yaitu:
Persyaratan Santunan Duka Ahli Waris:
- Surat permohonan rekomendasi dari Dinsos Kabupaten/Kota ke Dinsos Provinsi.
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga korban (jika ada).
- Fotokopi KTP ahli waris.
- Surat keterangan ahli waris dari desa/kelurahan yang disahkan kecamatan.
- Surat keterangan kematian dari desa/kelurahan yang disahkan kecamatan.
- Fotokopi akta kematian.
- Kronologis kejadian dari desa/kelurahan.
- Dokumentasi korban.
“Terkait hal tersebut tabe.. sudah kita koordinasikan dengan Dinsos Parigi Moutong. Dan tmn2 pendamping PKH, Tagana dan TKSK mengambil data korban di lokasi ,” ungkap Hasbia.
Sebelum bantuan tunai disalurkan, Dinsos Sulteng juga telah mendistribusikan bantuan logistik untuk mendukung kebutuhan darurat para korban. Bantuan tersebut meliputi:
Kasur: 50 lembar
Selimut: 50 lembar
Family kit: 50 paket
Kidsware: 50 paket
Tenda gulung: 50 lembar
Pengiriman logistik dilakukan pada Sabtu, 21 Juni 2025, dari Gudang Sentra Nipotowe Palu. Bantuan ini juga mendukung kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka penanganan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.*
(dii)