Palu (deadlinews.com) – Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Gerindra, Alfian Chaniago, SE, menyoroti kondisi bangunan Puskesmas Talise yang disebutnya mengalami kemiringan.
Proyek senilai pagu Rp4.714.344.569 dan HPS Rp4.714.344.000 itu menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024 yang bersumber dari dana pembantuan Kementerian Kesehatan atau dana alokasi khusus (DAK).
“Biaya proyek yang diduga gagal konstruksi itu anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024 yang bersumber dari dana pembantuan kementerian kesehatan atau dana alokasi khusus (DAK),” jelas politisi Partai Gerindra daerah pemilihan Palu Timur dan Mantikolore itu, Selasa (12/8), di salah satu warung kopi di Palu.
Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kata Alfian, struktur slop dengan kolom cakar ayam pada bangunan Puskesmas Talise yang berlokasi di Huntap Tondo tidak terhubung sebagaimana mestinya.
“Dan ironisnya lagi sambungan tiang gedung itu di tempel-tempel. Sehingga sangat rawan. Olehnya perlu dilakukan kajian dan evaluasi ulang, apakah layak digunakan atau tidak. Karena konsultan proyek Puskesmas itu juga mengakui bangunan itu miring ke selatan,” ujar Alfian.
Ia menambahkan, selain tiang bangunan yang miring, terdapat pula kebocoran pada bagian atap.
Ketua DPRD Kota Palu, Rico Andi Tjatjo Djanggola, saat dimintai tanggapannya mengatakan belum mengetahui secara detail kondisi teknis proyek tersebut.
“Oleh sebab itu perlu penjelasan secara teknis dari pihak proyek baik rekanan yakni konsultan maupun Dinas Kesehatan Kota Palu, apakah proyek gedung Puskesmas Talise itu layak digunakan atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rohmat Jasin, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak menemukan adanya kesalahan konstruksi.
“Kalau masalah teknis bangunan tentunya konsultan pengawas proyek lebih mengetahui,” tulisnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh deadlinews.com, proyek pembangunan Puskesmas Talise diduga gagal konstruksi. Anggaran tahap I sebesar Rp4,7 miliar dan tahap II sekitar Rp4 miliar, dengan total kurang lebih Rp9 miliar, saat ini tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah.*
Fredi