Ruas Jalan Nasional di Bambuan Tolitoli Terbengkalai, Kontrak PT AKAS Diputus

Tolitoli (deadlinews.com) — Kondisi ruas jalan nasional Trans Sulawesi yang melintasi Desa Bambuan, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, masih sangat memprihatinkan.

Proyek ini disebut terbengkalai dan belum menunjukkan kemajuan berarti.

Proyek preservasi ruas jalan nasional Trans Sulawesi tersebut awalnya dialokasikan anggaran sebesar Rp243 miliar dan dikerjakan oleh PT AKAS.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, pekerjaan tidak kunjung rampung sehingga Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XIV Palu memutus kontrak dengan PT AKAS.

Proyek yang menghubungkan dalam Kota Tolitoli hingga Silondou ini dibiayai negara melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Lambannya progres pelaksanaan proyek ini menjadi sorotan publik.

Menurut Kepala BPJN Wilayah XIV Palu, Dadi Muradi, pemutusan kontrak dilakukan karena pihak kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal meskipun telah beberapa kali dilakukan adendum kontrak.

“Bambuan masuk dalam paket batas Kota Tolitoli-Silondou dgn panjang efektif 27 km, anggran 261 milyar. Kalau khusus Bambuan hanya 3 km kurang lebih 80 milyar,” jelas Dadi melalui pesan WhatsApp kepada media ini pada Senin pagi (26/5).

Pemutusan kontrak tersebut sempat digugat oleh PT AKAS ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Namun, gugatan tersebut ditolak dan tidak diterima oleh majelis hakim.

“Namun sudah ada putusan PTUN, di mana gugatan PT AKAS tidak di terima, kita sudah melaksanakan prosedur pemutusan kontrak sesuai aturan,” pungkas Dadi.*

(dii)