Wakil Ketua II DPRD Sulteng Minta Pemprov Tindak TKA Ilegal di Kawasan IMIP Morowali

Palu (deadlinews.com) – Ribuan tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki visa kerja resmi diduga berada kawasan IMIP, Kabupaten Morowali.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawei Tengah diminta untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait hal itu.

“Masalahnya diduga tenaga kerja asing itu tidak memiliki visa kerja tapi hanya visa holiday,” demikian dikatakan Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, Senin (17/3).

Syarifuddin juga meminta Pemprov Sulteng agar sekiranya dapat membantu para pengusaha lokal untuk bisa diberdayakan di industri tambang di Morowali itu.

“Kami minta pemberdayaan pengusaha lokal dan UMKM di industri tambang Morowali,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menghimbau agar keberlangsungan lingkungan di kawasan industri tersebut untuk lebih diperhatikan.

“Karena diduga ada pemanfaatan limbah industri yang tidak sesuai. Olehnya diminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan Sidak,” desaknya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah melalui Kabid Lingkungan, Nasit Mangge, menjelaskan bahwa terkait pengelolaan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah oleh PT IMIP masih dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup Pertek dan pengelolaan Limbah.

“Dan itu kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dan kabupaten berkoordinasi,” jelasnya. *

(dii)